Suara.com - Bank Jago baru-baru ini memecat salah satu pegawainya berinisial IA (33) karena membobol rekening nasabah dalam status pemblokiran senilai Rp 1,3 miliar.
Tindakan ini dilakukan IA dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai pegawai.
Bank Jago telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan.
"Bank Jago percaya keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama kami. Untuk itu kami menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal," kata Marchelo selaku Corporate Communication PT Bank Jago Tbk kepada Suara.com pada Rabu (10/7/2024).
Dia menambahkan Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi. Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud.
"Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana. Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," pungkas Marchelo.
Sebelumnya, seorang pegawai Bank Jago berinisial IA (33) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembobolan 112 rekening nasabah senilai total Rp 1,3 miliar.
Peristiwa ini terjadi antara 18 Maret hingga 31 Oktober 2023.
IA melakukan aksinya dengan memanfaatkan aksesnya sebagai karyawan untuk melakukan transfer dana dari rekening nasabah ke rekening pribadinya.
Baca Juga: Mantan Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah Senilai Rp1,3 Miliar, Duitnya Buat Foya-foya
“Pelaku memindahkan uang Rp 1.397.280.711 dari 112 rekening nasabah Bank Jago yang telah terblokir,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Pelaku diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai contact center specialist saat melakukan kejahatan tersebut.
“Untuk menyetujui permintaan pembukaan blokir rekening memang dibutuhkan persetujuan dari contact center specialist,” tutur Ade Safri.
Dana hasil bobolan tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang dan berlibur bersama keluarga.
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari beberapa nasabah yang merasa curiga dengan adanya transaksi mencurigakan di rekening mereka. Bank Jago kemudian melakukan investigasi dan menemukan bukti yang mengarah kepada IA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?