Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mensos memperkuat pemberdayaan kelompok marjinal dan menyalurkan bantuan.
Dalam rangkaian kunjungan hari ini, Mensos juga menyalurkan bantuan untuk penyandang disabilitas, anak yatim, dan yatim piatu, serta untuk lansia. Jenis bantuan di antaranya bantuan aksesibilitas, bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), bantuan nutrisi dan vitamin, dan bantuan kewirausahaan. Bantuan mencakup 385 orang dengan nilai total lebih dari Rp700 juta.
"Dengan bantuan ini diharapkan membantu kelompok marjinal mencapai kemandirian ekonomi dan pada gilirannya mempercepat penanganan kemiskinan di sebagian wilayah NTB," kata Risma di sela-sela kunjungan (13/10/2021).
Secara lebih rinci, di Lombok Timur bantuan diserahkan kepada 229 penerima manfaat dengan nilai Rp493.150.000. Khusus untuk peserta PKH Graduasi sebanyak 5 orang, masing-masing diberikan bantuan Rp2.500.000.
Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako, mesin penggiling tepung dan kopi, alat pengukus tempe, 150 kg bahan baku tempe dan kulkas.
Bantuan di Kota Mataram secara simbolis akan diberikan Risma kepada 153 penerima manfaat di Balai Paramitha dengan nilai Rp242.479.000. Di tempat ini, Risma sekaligus akan meresmikan Sentra Kreasi Atensi (SKA).
"SKA merupakan salah satu pilar penting dalam strategi penanganan kemiskinan yang dilaksanakan Kemensos, selain melalui instrumen bansos," kata Risma.
Melalui SKA, Kemensos memperkuat kemampuan vokasional dan kewirausahaan sosial kelompok termiskin/termarjinal/terlantar ( extreme poverty ).
Di sini, mereka juga dihubungkan dengan jejaring ekonomi agar hasil karya mereka mendapatkan pembeli potensial. SKA menyiapkan lapangan pekerjaan, meningkatkan kemandirian sosial ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan sosial. SKA juga menyajikan tempat perbelanjaan dan rekreasi dalam suatu kawasan.
Baca Juga: Kemensos Berikan Penghargaan untuk Atlet Paralimpiade Tokyo 2020
Selain penyaluran bantuan, Mensos juga memimpikan kegiatan evaluasi mekanisme penyaluran bansos dan pemadanan data Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Tag
Berita Terkait
-
2 Tahun Tak Terdeteksi, Pemotong Dana PKH Probolinggo Akhirnya Diperiksa Polisi
-
12 Tahun Terpisah, Kemensos Pertemukan DH dengan Keluarga
-
CEK FAKTA: Jokowi Akan Reshuffle Mensos Risma Karena Amarah Suka Meledak, Benarkah?
-
Anak-anak dan Lansia Mendapat Bantuan Atensi dari Komisi VIII DPR dan Kemensos
-
Dana Bantuan PKH Disunat Oknum, Warga Probolinggo Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional