Suara.com - Pria paruh baya berinisial S (71) yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia enam tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Korban yang dicabuli S adalah anak dari tetangganya.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri lewat keterangan tertulisnya, Kamis, (14/10/2021).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dari orang tua korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Sementara itu, kepada korban yang masih di bawah umur dilakukan pemulihan secara psikologis.
"Kami bersama dengan orang tua korban didampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi," kata Khoiri.
Kasus ini terungkap setelah NN, orang tua korban melaporkan kejadian yang yang menimpa anaknya ke Polsek Kembangan, Selasa (12/10/2021) lalu.
Menurutnya, peristiwa pencabulan yang dialami anaknya itu terjadi pada Senin (11/10) lalu.
Dia mengatakan, saat itu anaknya sedang bermain. Namun tiba-tiba dari rumah pelaku, korban dilempar bungkus bekas kopi.
"Terus dia nengok kan siapa sih yang lempar, terus dia masuk ke dalam habis itu rendengan (berjalan beriringan). Terus katanya sih ituin (cabuli) anak say," kata NN kepada wartawan di Polsek Kembangan, Selasa lalu.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Kalirejo Lampung Tengah Nyaris Dihakimi Massa
Peristiwa itu pun diketahui NN, setelah anaknya bercerita kepadanya pada malam hari.
"Terus ya sudah anak saya habis itu pulang. Kemudian malemnya cerita sama saya," imbuh NN.
Kepadanya sang buah hati mengaku, alat kelaminnya disentuh oleh S.
Kata NN, S adalah adalah tetangganya sendiri dan telah lama tinggal di kawasan Kembangan.
"(Dia) 70 tahun. Pelaku orang lama di situ beda empat rumah sama rumah saya," ungkapnya.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, NN mendatangi rumah si kakek. Kepadanya S mengaku, baru melakukanya pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu.
Berita Terkait
-
Takut Dikeroyok, Kakek Ini Diduga Cabuli Anak Tetangga Diamankan Polsek Kembangan
-
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Bocah 6 Tahun Oleh Seorang Kakek di Kembangan
-
Takut Diamuk Warga, Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Anak Tetangga Diamankan Polsek Kembangan
-
Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Bocah Anak Tetangganya di Kembangan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden