Suara.com - Pria paruh baya berinisial S (71) yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia enam tahun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Korban yang dicabuli S adalah anak dari tetangganya.
"Tersangka S terbukti memenuhi unsur dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri lewat keterangan tertulisnya, Kamis, (14/10/2021).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dari orang tua korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Sementara itu, kepada korban yang masih di bawah umur dilakukan pemulihan secara psikologis.
"Kami bersama dengan orang tua korban didampingi oleh pihak P2TP2A melakukan pendampingan terhadap korban baik secara hukum maupun psikologi," kata Khoiri.
Kasus ini terungkap setelah NN, orang tua korban melaporkan kejadian yang yang menimpa anaknya ke Polsek Kembangan, Selasa (12/10/2021) lalu.
Menurutnya, peristiwa pencabulan yang dialami anaknya itu terjadi pada Senin (11/10) lalu.
Dia mengatakan, saat itu anaknya sedang bermain. Namun tiba-tiba dari rumah pelaku, korban dilempar bungkus bekas kopi.
"Terus dia nengok kan siapa sih yang lempar, terus dia masuk ke dalam habis itu rendengan (berjalan beriringan). Terus katanya sih ituin (cabuli) anak say," kata NN kepada wartawan di Polsek Kembangan, Selasa lalu.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Kalirejo Lampung Tengah Nyaris Dihakimi Massa
Peristiwa itu pun diketahui NN, setelah anaknya bercerita kepadanya pada malam hari.
"Terus ya sudah anak saya habis itu pulang. Kemudian malemnya cerita sama saya," imbuh NN.
Kepadanya sang buah hati mengaku, alat kelaminnya disentuh oleh S.
Kata NN, S adalah adalah tetangganya sendiri dan telah lama tinggal di kawasan Kembangan.
"(Dia) 70 tahun. Pelaku orang lama di situ beda empat rumah sama rumah saya," ungkapnya.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, NN mendatangi rumah si kakek. Kepadanya S mengaku, baru melakukanya pertama kali melakukan perbuatan bejatnya itu.
Berita Terkait
-
Takut Dikeroyok, Kakek Ini Diduga Cabuli Anak Tetangga Diamankan Polsek Kembangan
-
Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Bocah 6 Tahun Oleh Seorang Kakek di Kembangan
-
Takut Diamuk Warga, Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Anak Tetangga Diamankan Polsek Kembangan
-
Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Bocah Anak Tetangganya di Kembangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan