Suara.com - Rasamala Aritonang, eks pegawai KPK menyatakan ingin mendirikan sebuah partai politik. Tujuannya, mau memberikan jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan dan kebuntuan masalah di tengah masyarakat.
"Iya dong (buat partai). Karena kan gagasan kami mau memberikan kanal alternatif, jalan alternatif mengatasi kebuntuan, mengatasi kemacetan yang mungkin selama ini dirasakan masyarakat," kata Rasamala saat dijumpai di Tabe Cofffee, Blok M Square, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2021).
Aspirasi masyarakat yang buntu dan macetlah yang kemudian ingin dicapai Rasamala melalui partai politik. Dengan kata lain, melalui partai politik yang berintegritas, bersih, dan akuntabel, dia berusaha mengapai hal tersebut.
"Nah, aspirasi ini lah yang sebenarnya kami coba gapai, kami ambil, kami bawa dengan berupaya meyakinkan bahwa ini ada jalan yang mungkin bisa sama-sama kita dorong," sambungnya.
Ditanya mengenai target pada 2024 mendatang sudah bisa ikut Pemilu, Rasamala menampiknya. Dia tidak ingin muluk-muluk, dia ingin membangun partai politik secara perlahan dan membiarkan gagasan begulir terlebih dahulu.
"Tidak lah, kami tidak mau muluk-muluk. Kami pelan-pelan, gagasan ini bergulir dulu," beber dia.
Tawaran PKP
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) bersedia memberikan karpet merah bagi Rasamala untuk bergabung. Menanggapi tawaran itu, Rasamala menyatakan saat ini dirinya dan beberapa koleganya masih melakukan konsolidasi serta mematangkan konsep.
Selain itu, Rasamala juga masih ingin bertemu dengan sejumlah tokoh agar bisa memberikan perspektif untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
Baca Juga: Reaksi Rasamala Aritonang saat Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol
"Tapi sementara ini kami harus konsolidasi dulu ke dalam dan masih tetap pada gagasan bahwa perlu dibentuk satu partai baru, Partai Serikat Pembebasan yang sudah pernah disampaikan," ucap Rasamala.
Terkait hal itu, Rasamala belum bisa menyampaikan lebih jauh. Terkini, dia dan sejumlah koleganya masih dalam tahap konsolidasi sambil berproses.
"Sementara itu dulu yang kami sampaikan, tapi kemungkinan kan ada banyak dan kami harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu. Sambil jalan semua prosesnya," tutur dia.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin mengatakan partainya siap membentangkan karpet merah untuk eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan/TWK.
"Keinginan eks pegawai KPK untuk mendirikan partai politik baru merupakan ide yang bagus. Tetapi itu bukan pekerjaan ringan. Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/10).
Said menjelaskan, untuk mendirikan partai politik baru bukan lah perkara yang mudah. Menurutnya, menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK