Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bidang Politik dan Keamanan Negara Hermawan Sulistyo sempat tidak berpikir tidak tahu manfaatnya setelah selama 25 tahun belajar soal bom hingga terorisme. Namun pada akhirnya, ilmu yang didapatkan tersebut terpakai ketika Bom Bali I terjadi pada 2002.
Hermawan mengungkapkan, dirinya kerap berada di dekat lokasi terjadinya peledakan bom. Bahkan, ketika Bom Bali I terjadi hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi.
"Malamnya bom meledak, hanya 200 meter dari kamar," ungkap Hermawan dalam diskusi virtual, Kamis (14/10/2021).
Hermawan kala itu berada di Bali, karena akan melakukan penelitian soal kondisi polisi yang baru saja lepas dari TNI untuk menjadi institusi sendiri. Tanpa alasan yang berarti, dia memilih Bali sebagai daerah penelitiannya.
Ketika penelitian sudah selesai, seharusnya ia berangkat ke kota lain, namun mendadak dibatalkan. Entah mengapa Hermawan ingin menghabiskan waktu sebentar untuk berjemur di sana.
Namun tak disangkanya, keputusannya tersebut ternyata mempertemukan Hermawan dengan Bom Bali I.
Sebelum ada kejadian tersebut, Hermawan sempat memiliki prinsip untuk tidak mencampuri urusan terorisme. Namun ketika melihat Bom Bali I, pemikirannya mendadak berubah.
"Nah, jadi seluruh ilmu yang 20 tahun saya pelajari itu kemudian saya putuskan ini nggak bisa. Ini pertaruhannya bukan hanya bangsa tapi kemanusiaan. Karena kalau salah penanganan, Indonesia ambruk pasti," ujarnya.
Kala itu, kata Hermawan, belum ada Densus 88. Tim yang mengurusi soal bom itu hanya ada di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hadiri Peringatan Bom Bali, BNPT Imbau Waspadai Ideologi Terorisme Dengan Sentimen Agama
Sehingga pada saat itu, kondisi polisi tidak memiliki pengalaman untuk menangani bom dan juga tidak memiliki anggaran. Hermawan tidak memungkiri banyak anggota polisi yang secara sukarela datang ke Bali untuk membantu namun tidak ingin dianggap secara resmi.
Sampai pada akhirnya, Kapolri mengeluarkan surat keputusan terkait tim yang harus melakukan penanganan. Lantaran tidak memiliki anggaran, anggota polisi yang ditugaskan malah sulit bekerja.
Waktu itu, anggota polisi hanya bisa menggunakan ponsel dua hari saja, karena tidak memiliki pulsa. Hal serupa juga terjadi pada kendaraan yang digunakan.
"Sementara sepeda motor, tidak bisa jalan setelah dua hari juga karena enggak ada bensin," ucapnya.
Akhirnya, Hermawan mengambil inisiatif dengan meminta kepada suatu perusahaan untuk membantu anggaran investigasinya. Ia berhasil mendapatkan Rp 100 juta kali itu.
Ia juga mencoba meminta direktur utama XL untuk menyumbangkan pulsa bagi tim investigasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri