- Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan penetapan CPNS 2026 bergantung kebutuhan formasi ASN yang sedang disiapkan.
- Kementerian dan lembaga diminta menghitung kebutuhan pegawai beserta aspek kompetensi utama sebelum rekrutmen diumumkan.
- Pemerintah telah mengajukan kesiapan anggaran kepada Menteri Keuangan terkait perkiraan 160.000 formasi pensiun 2025.
Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan pemerintah masih menyiapkan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) sebelum memutuskan pelaksanaan seleksi CPNS 2026.
Penentuan jumlah dan waktu pembukaan rekrutmen disebut belum bisa dipastikan karena masih melalui proses panjang.
Rini mengatakan saat ini pemerintah tengah meminta kementerian dan lembaga menghitung kebutuhan pegawai beserta kompetensi yang diperlukan.
Menurutnya, aspek kompetensi menjadi faktor utama sebelum rekrutmen diumumkan.
"Yang paling penting itu adalah kompetensinya. Karena untuk (ASN) pensiun tahun 2025 itu yang akan dipekerjakan tahun 2026 itu kan kita sudah ada datanya sekitar 160.000. Dan kita sudah mengajukan kepada Menteri Keuangan mengenai kesiapan anggarannya," kata Rini di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan kebutuhan kompetensi ASN harus selaras dengan strategi kementerian dan lembaga serta program prioritas Presiden.
Penyesuaian tersebut dinilai penting agar rekrutmen pegawai baru dapat langsung mendukung agenda pembangunan pemerintah.
Rini juga menegaskan pemerintah memberi perhatian terhadap peluang bagi lulusan baru untuk bergabung dalam birokrasi.
"Tentu kami sangat concern terhadap para fresh graduate untuk bisa ikut serta di dalam membantu birokrasi ini," ucapnya.
Baca Juga: Bursa Kerja atau Seremonial? Menyoal Job Fair yang Tidak Fair
Menjawab kemungkinan pelaksanaan seleksi CPNS pada 2026, Rini mengatakan pemerintah berharap rekrutmen dapat terlaksana, meski belum ada kepastian jadwal resmi.
"Mudah-mudahan. Kalau masalah waktu belum bisa ya kan itu prosesnya sangat panjang," jawabnya.
Sampai saat ini, pemerintah masih lakukan kesiapan anggaran. Rini menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan perhitungan kebutuhan pembiayaan terkait perekrutan ASN baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus