Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang kehormatan, Komarudin Watubun mengatakan bahwa pihaknya memanggil Albertus Sumbogo, pengurus partai di Jawa Tengah yang mendeklarasikan kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024. Albertus kini menjabat Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Purworejo.
"Kami panggil untuk klarifikasi yang bersangkutan. Namun tadi kami juga panggil beberapa anggota DPR RI yang kurang aktif rapat karena alasan pandemi," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Menurut Komarudin, pemanggilan itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme internal partai. Sebab hasil kongres PDIP mengamanatkan calon presiden dan cawapres diputuskan sepenuhnya oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Untuk itu, kata dia, siapapun kader partai sejak awal sudah diinstruksikan untuk tak terlibat dalam deklarasi-deklarasi kelompok relawan capres-cawapres.
"Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kader partai,” ujarnya.
"DPP Partai dalam rangka menegakkan disiplin Partai akan memanggil anggota dan kader Partai yang melakukan deklarasi capres dan cawapres sebelum pengumuman resmi Partai," sambungnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan semua kader dan pengurus partai terikat dengan keputusan kongres yang menyerahkan mandat penentuan capres-cawapres kepada Megawati.
Sehingga, kata dia, DPP PDIP sudah berkali-kali meminta kadernya, termasuk kepada publik untuk bersabar menunggu keputusan akhir.
"Tentu jika tak melaksanakan aturan, akan didisiplinkan. Berdemokrasi itu dengan ketaatan terhadap konstitusi, pranata demokrasi dan kultur demokrasi yang dibangun. Partai sungguh-sungguh menyiapkan calon pemimpin dan segala sesuatunya dilakukan dengan kalkulasi yang matang. Bagi anggota Partai yang tidak sabar dan bertindak diluar koridor mekanisme yang ada, tentu saja disiplin akan ditegakkan," tuturnya.
Baca Juga: Ramai Polemik PDIP soal Banteng vs Celeng, Begini Tanggapan Gibran
Namun ditegaskan Komarudin, disiplin juga diterapkan bagi yang melakukan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan berbagai pelanggaran terhadap AD/ART Partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan