Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang kehormatan, Komarudin Watubun mengatakan bahwa pihaknya memanggil Albertus Sumbogo, pengurus partai di Jawa Tengah yang mendeklarasikan kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024. Albertus kini menjabat Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Purworejo.
"Kami panggil untuk klarifikasi yang bersangkutan. Namun tadi kami juga panggil beberapa anggota DPR RI yang kurang aktif rapat karena alasan pandemi," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Menurut Komarudin, pemanggilan itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme internal partai. Sebab hasil kongres PDIP mengamanatkan calon presiden dan cawapres diputuskan sepenuhnya oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Untuk itu, kata dia, siapapun kader partai sejak awal sudah diinstruksikan untuk tak terlibat dalam deklarasi-deklarasi kelompok relawan capres-cawapres.
"Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kader partai,” ujarnya.
"DPP Partai dalam rangka menegakkan disiplin Partai akan memanggil anggota dan kader Partai yang melakukan deklarasi capres dan cawapres sebelum pengumuman resmi Partai," sambungnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan semua kader dan pengurus partai terikat dengan keputusan kongres yang menyerahkan mandat penentuan capres-cawapres kepada Megawati.
Sehingga, kata dia, DPP PDIP sudah berkali-kali meminta kadernya, termasuk kepada publik untuk bersabar menunggu keputusan akhir.
"Tentu jika tak melaksanakan aturan, akan didisiplinkan. Berdemokrasi itu dengan ketaatan terhadap konstitusi, pranata demokrasi dan kultur demokrasi yang dibangun. Partai sungguh-sungguh menyiapkan calon pemimpin dan segala sesuatunya dilakukan dengan kalkulasi yang matang. Bagi anggota Partai yang tidak sabar dan bertindak diluar koridor mekanisme yang ada, tentu saja disiplin akan ditegakkan," tuturnya.
Baca Juga: Ramai Polemik PDIP soal Banteng vs Celeng, Begini Tanggapan Gibran
Namun ditegaskan Komarudin, disiplin juga diterapkan bagi yang melakukan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan berbagai pelanggaran terhadap AD/ART Partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
-
Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik
-
Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!
-
Dari Rumah hingga Rumah Sakit, Badai Mikroplastik Makin Intai Hidup Sehari-hari
-
Cegah Aset Sitaan Menyusut, DPR Usul Badan Khusus Biar Aset Koruptor Tak Menguap
-
Orang Dekat Donald Trump Pastikan Selat Hormuz Tidak Bakal Dibuka Sampai Ini Terjadi
-
Tak Dikabulkan PN Tipikor Jakarta, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Sidang Noel
-
Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar