Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang kehormatan, Komarudin Watubun mengatakan bahwa pihaknya memanggil Albertus Sumbogo, pengurus partai di Jawa Tengah yang mendeklarasikan kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024. Albertus kini menjabat Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Purworejo.
"Kami panggil untuk klarifikasi yang bersangkutan. Namun tadi kami juga panggil beberapa anggota DPR RI yang kurang aktif rapat karena alasan pandemi," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Menurut Komarudin, pemanggilan itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme internal partai. Sebab hasil kongres PDIP mengamanatkan calon presiden dan cawapres diputuskan sepenuhnya oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Untuk itu, kata dia, siapapun kader partai sejak awal sudah diinstruksikan untuk tak terlibat dalam deklarasi-deklarasi kelompok relawan capres-cawapres.
"Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kader partai,” ujarnya.
"DPP Partai dalam rangka menegakkan disiplin Partai akan memanggil anggota dan kader Partai yang melakukan deklarasi capres dan cawapres sebelum pengumuman resmi Partai," sambungnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan semua kader dan pengurus partai terikat dengan keputusan kongres yang menyerahkan mandat penentuan capres-cawapres kepada Megawati.
Sehingga, kata dia, DPP PDIP sudah berkali-kali meminta kadernya, termasuk kepada publik untuk bersabar menunggu keputusan akhir.
"Tentu jika tak melaksanakan aturan, akan didisiplinkan. Berdemokrasi itu dengan ketaatan terhadap konstitusi, pranata demokrasi dan kultur demokrasi yang dibangun. Partai sungguh-sungguh menyiapkan calon pemimpin dan segala sesuatunya dilakukan dengan kalkulasi yang matang. Bagi anggota Partai yang tidak sabar dan bertindak diluar koridor mekanisme yang ada, tentu saja disiplin akan ditegakkan," tuturnya.
Baca Juga: Ramai Polemik PDIP soal Banteng vs Celeng, Begini Tanggapan Gibran
Namun ditegaskan Komarudin, disiplin juga diterapkan bagi yang melakukan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan berbagai pelanggaran terhadap AD/ART Partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Tensi Timur Tengah Memanas, Menlu Sugiono Telepon Menlu UEA hingga Prabowo Siap Mediasi ke Teheran
-
Drone Serang Militer Inggris Bukan dari Iran, Diduga Berasal dari Dekat Lebanon
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar