Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang kehormatan, Komarudin Watubun mengatakan bahwa pihaknya memanggil Albertus Sumbogo, pengurus partai di Jawa Tengah yang mendeklarasikan kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024. Albertus kini menjabat Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Purworejo.
"Kami panggil untuk klarifikasi yang bersangkutan. Namun tadi kami juga panggil beberapa anggota DPR RI yang kurang aktif rapat karena alasan pandemi," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Menurut Komarudin, pemanggilan itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme internal partai. Sebab hasil kongres PDIP mengamanatkan calon presiden dan cawapres diputuskan sepenuhnya oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Untuk itu, kata dia, siapapun kader partai sejak awal sudah diinstruksikan untuk tak terlibat dalam deklarasi-deklarasi kelompok relawan capres-cawapres.
"Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kader partai,” ujarnya.
"DPP Partai dalam rangka menegakkan disiplin Partai akan memanggil anggota dan kader Partai yang melakukan deklarasi capres dan cawapres sebelum pengumuman resmi Partai," sambungnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan semua kader dan pengurus partai terikat dengan keputusan kongres yang menyerahkan mandat penentuan capres-cawapres kepada Megawati.
Sehingga, kata dia, DPP PDIP sudah berkali-kali meminta kadernya, termasuk kepada publik untuk bersabar menunggu keputusan akhir.
"Tentu jika tak melaksanakan aturan, akan didisiplinkan. Berdemokrasi itu dengan ketaatan terhadap konstitusi, pranata demokrasi dan kultur demokrasi yang dibangun. Partai sungguh-sungguh menyiapkan calon pemimpin dan segala sesuatunya dilakukan dengan kalkulasi yang matang. Bagi anggota Partai yang tidak sabar dan bertindak diluar koridor mekanisme yang ada, tentu saja disiplin akan ditegakkan," tuturnya.
Baca Juga: Ramai Polemik PDIP soal Banteng vs Celeng, Begini Tanggapan Gibran
Namun ditegaskan Komarudin, disiplin juga diterapkan bagi yang melakukan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dan berbagai pelanggaran terhadap AD/ART Partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas