Suara.com - Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengaku siap dicopot dari jabatannya jika anak buahnya terlibat dalam aksi kekerasan terhadap peserta unjuk rasa. Hal ini menyusul tindakan polisi Brigadir NP yang memiting dan membanting seorang mahasiswa bernama M Faris saat berdemo di Tangerang, Rabu (13/10/2021) lalu.
Dia mengaku bakal mempertaruhkan jabatannya jika ada anak buahnya yang melakukan tindakan represif kepada pendemo
"Kami telah membuat pernyataan bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab apabila mengulangi perbuatannya lagi. Jadi saya siap mengundurkan diri," kata Wahyu seperti dikutip Antara, Jumat (15/10/2021)
Ia juga meyakinkan, kepada puluhan mahasiswa tersebut bahwa tindakan kekerasan atau represif tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya.
Kemudian, Kapolres juga mengaku untuk kondisi korban M Haris saat ini sudah membaik dan sudah beraktivitas seperti biasa. Dia pun memastikan jika M Haris bakal pulang ke rumah pada Sabtu (16/10/2021) besok seusai menjalani perawatan di rumah sakit.
"Allhamdulilah kondisinya sudah membaik, dan besok juga sudah bisa pulang karena MFA mau ikut ujian di kampusnya," kata dia.
Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis
Brigadir NP, polisi yang viral karena membanting mahasiswa akhirnya resmi ditahan. Selain dilakukan penahanan, polisi yang melakukan aksi smackdown terhadap korban dijerat pasal berlapis.
Kasus Brigadir NP ditangani oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Banten
Baca Juga: Resmi Ditahan, Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Dijerat Pasal Berlapis
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan bahwa pemberian sanksi dan penahanan tersebut merupakan buntut dari tindakan reprsif yang dilakukan olehnya pada pengamanan aksi pengunjuk rasa di Tangerang pada Rabu (13/10) lalu.
"Saat ini oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten," katanya.
Ia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan terhadap NP oleh Bidpropam Polda Banten menjerat dengan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian, sehingga sanksi tersebut menjadi lebih berat.
Viral
Sebelumnya, viral video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP tengah membanting mahasiswa bernama M Faris. Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.
Setelah dibanting Brigadir NP, M Faris sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Dijerat Pasal Berlapis
-
Polisi "Smackdown" Mahasiswa saat Demo, Kasus Brigadir NP Ditarik Polda Banten
-
Soal Sanksi Pidana Brigadir NP Banting Mahasiswa, Polri: Didalami Pelanggaran Prosedur
-
Setuju Oknum Polisi Banting Mahasiswa Dipidana, ISESS: Buat Efek Jera
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui