Suara.com - DKI Jakarta telah resmi ditetapkan menjadi salah satu tuan rumah Formula E musim 2021-2022. Lokasi sirkuit untuk lintasan balap mobil listrik ini rencananya akan diumumkan bulan ini.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza mengatakan pihaknya masih melakukan persiapan untuk menetukan salah satu dari lima opsi lintasan yang telah diajukan penyelenggara, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Kira-kira enggak lama lagi, insyaallah mudah-mudahan bulan ini sudah bisa (diumumkan lokasi sirkuit)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).
Politisi Gerindra ini menyebut rencananya dalam waktu dekat akan ada kunjungan dari pihak Formula E Operation (FEO). Mereka akan melakukan penilaian mana lokasi yang layak menjadi sirkuit balapan.
"Kami tunggu ya. Rencananya bulan ini ada kunjungan ya. Detail nanti ditanyakan ke Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga)," katanya.
Riza pun meyakini Jakarta memiliki banyak lokasi balapan yang bisa layak untuk menjadi sirkuit. Persiapan menuju balapan 4 Juni pun juga disebutnya berjalan lancar.
"Persiapan sejauh ini sudah cukup baik, karena kita memang rencananya memang awalnya di tahun 2020, tapi karena ada pandemi diundur tahun 2021 dan 2022," pungkasnya.
Lima Opsi Sirkuit Formula E
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD DKI: Formula E Tidak Timbulkan Kerugian
Diketahui, sejauh ini ada lima opsi sirkuit yang disiapkan untuk Formula E Jakarta. Dua di antaranya adalah kawasan Pantai Kita Maju Bersama atau pulau reklamasi dan Senayan.
Sebelumnya, Jakarta resmi menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022.
Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, Sebtu (15/10/2021) yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.
Alberto Longo selaku Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi Indonesia.
Longo juga menekankan pentingnya Jakarta E-Prix bagi Indonesia dan ABB Formula E.
Lebih lanjut, Longo mengapresiasi upaya Presiden Jokowi dalam mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi konvensional dan beralih pada energi ramah lingkungan, sebuah filosofi yang senada dengan pandangan FEO.
"Apalagi dalam merealisasikan filosofi tersebut dan untuk mengambil manfaat dari trend mobil listrik dunia, Presiden Joko Widodo berencana menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi mobil listrik dan baterai mobil," kata Longo, dikutip dari laman PPID DKI Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara