Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengambil langkah cepat terkait adanya sanksi dari WADA (World Anti-Doping Agency) terhadap LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).
Menpora, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khsusus bersama Komite Olimpiade Indonesia (NOC) dan LADI.
"Sehingga ini ada dua tugas yang akan dilakukan tim ini, satu untuk mengakseslerasi supaya WADA segera mencabut sanksi kepada LADI, dan menelusuri investigasi kenapa ini bisa terjadi," tutur Amali dalam Konferensi Pers secara virtual pada Senin, (18/10/2021).
Kata Ali, dampak dari sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI sangat terasa saat tim bulu tangkis Indonesia menjadi juara di Thomas Cup 2020. Di mana, meskipun memberikan kemenangan gemilang, bendera merah putih tidak dapat dikibarkan di Podium Piala Thomas 2020.
Oleh karena itu, ini harus segera diselesaikan. Amali tak menampik akan membawa masalah ini ke ranah hukum, jika dalam hasil investigasi nanti ditemukan pihak-pihak yang terindikasi sebagai penyebab masalah ini.
"Tergantung, nanti hasilnya jika memang harus di bawa ke ranah hukum, ya kita dorong ke sana, hasil investigasi yang dilakukan oleh tim, yakni Pak Raja Sapta Oktohari dengan melibatkan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk melihat permasalahan ini," tegas Amali.
Sementara itu, Raja Sapta Oktohari yang ditunjuk Amali sebagai Ketua tim Investigasi dan Akselerasi terkait masalah ini mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak bahan untuk dijadikan evaluasi pada saat melakukan rapat koordinasi sebelumnya, sehingga menjadi penting untuk sebuah akselerasi proses percepatan penyelesaian masalah sanksi yang dilakukan WADA ini.
Seperti diketahui, sanksi yang dilakukan oleh WADA berdurasi satu tahun. Raja Sapta Oktohari pun berupaya agar banned WADA ini bisa diangkat secepatnya dengan cara melakukan komunikasi yang intens dengan WADA maupun JADA, melihat kedepannya banyak sekali agenda-agenda internasional yang akan di gelar maupun di ikuti oleh tim Indonesia.
"Apa yang terjadi saat ini tentu menjadikan peringatan kepada kita semua bahwa kita tidak bisa lepas dari regulasi yang diatur oleh badan olahraga dunia. Kami akan segera berkoordinasi baik itu internal seperti terhadap Kemenpora dan LADI untuk melihat langkah-langkah dari hasil rapat koordinasi sebelumnya," ucap pria yang akrab disapa Okto itu.
Baca Juga: Menpora Amali Trending, Jadi Tertawaan Gegara Bilang Publik Tak Kenal Fajar/Rian
Langkah selanjutnya yang akan di tempuh Okto sebagai Ketua tim investigasi dan akselerasi adalah mengumpukan data-data yang bisa diserap dari LADI dalam waktu satu bulan, kemudian akan memaksimalkan pembicaraan eksternal agar tim bisa maksimal dalam merealisasikan pencabutan banned dari WADA terhadap Indonesia dalam waktu singkat.
"Tim ini akan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten serta pihak yang menguasai di ranah hukum, sehingga bisa mendapatkan evaluasi yang tepat sehingga kesalahan seperti ini tidak terjadi lagi. Situasi ini merupakan tantangan yang tidak mudah, namun saya percaya dengan kekompakan kita semua, kita bisa menyelesaikan ini dengan baik," pungkas Okto.
Berita Terkait
-
Piala Thomas 2020: Berlangsung Sengit, Anthony Ginting Gagal Kalahkan Kantaphon
-
Menang! Shesar Hiren Rhustavito Bawa Tim Thomas Indonesia Kalahkan Thailand 3-2
-
Sukses Sumbang Poin, Fajar/Rian Perpanjang Napas Indonesia di Thomas Cup 2020
-
Menpora Optimistis PON XX Lahirkan Atlet untuk Persiapan Olimpiade 2024
-
Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Thailand Penyisihan Grup A Thomas Cup 2020
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional