Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengambil langkah cepat terkait adanya sanksi dari WADA (World Anti-Doping Agency) terhadap LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).
Menpora, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khsusus bersama Komite Olimpiade Indonesia (NOC) dan LADI.
"Sehingga ini ada dua tugas yang akan dilakukan tim ini, satu untuk mengakseslerasi supaya WADA segera mencabut sanksi kepada LADI, dan menelusuri investigasi kenapa ini bisa terjadi," tutur Amali dalam Konferensi Pers secara virtual pada Senin, (18/10/2021).
Kata Ali, dampak dari sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI sangat terasa saat tim bulu tangkis Indonesia menjadi juara di Thomas Cup 2020. Di mana, meskipun memberikan kemenangan gemilang, bendera merah putih tidak dapat dikibarkan di Podium Piala Thomas 2020.
Oleh karena itu, ini harus segera diselesaikan. Amali tak menampik akan membawa masalah ini ke ranah hukum, jika dalam hasil investigasi nanti ditemukan pihak-pihak yang terindikasi sebagai penyebab masalah ini.
"Tergantung, nanti hasilnya jika memang harus di bawa ke ranah hukum, ya kita dorong ke sana, hasil investigasi yang dilakukan oleh tim, yakni Pak Raja Sapta Oktohari dengan melibatkan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk melihat permasalahan ini," tegas Amali.
Sementara itu, Raja Sapta Oktohari yang ditunjuk Amali sebagai Ketua tim Investigasi dan Akselerasi terkait masalah ini mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak bahan untuk dijadikan evaluasi pada saat melakukan rapat koordinasi sebelumnya, sehingga menjadi penting untuk sebuah akselerasi proses percepatan penyelesaian masalah sanksi yang dilakukan WADA ini.
Seperti diketahui, sanksi yang dilakukan oleh WADA berdurasi satu tahun. Raja Sapta Oktohari pun berupaya agar banned WADA ini bisa diangkat secepatnya dengan cara melakukan komunikasi yang intens dengan WADA maupun JADA, melihat kedepannya banyak sekali agenda-agenda internasional yang akan di gelar maupun di ikuti oleh tim Indonesia.
"Apa yang terjadi saat ini tentu menjadikan peringatan kepada kita semua bahwa kita tidak bisa lepas dari regulasi yang diatur oleh badan olahraga dunia. Kami akan segera berkoordinasi baik itu internal seperti terhadap Kemenpora dan LADI untuk melihat langkah-langkah dari hasil rapat koordinasi sebelumnya," ucap pria yang akrab disapa Okto itu.
Baca Juga: Menpora Amali Trending, Jadi Tertawaan Gegara Bilang Publik Tak Kenal Fajar/Rian
Langkah selanjutnya yang akan di tempuh Okto sebagai Ketua tim investigasi dan akselerasi adalah mengumpukan data-data yang bisa diserap dari LADI dalam waktu satu bulan, kemudian akan memaksimalkan pembicaraan eksternal agar tim bisa maksimal dalam merealisasikan pencabutan banned dari WADA terhadap Indonesia dalam waktu singkat.
"Tim ini akan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten serta pihak yang menguasai di ranah hukum, sehingga bisa mendapatkan evaluasi yang tepat sehingga kesalahan seperti ini tidak terjadi lagi. Situasi ini merupakan tantangan yang tidak mudah, namun saya percaya dengan kekompakan kita semua, kita bisa menyelesaikan ini dengan baik," pungkas Okto.
Berita Terkait
-
Piala Thomas 2020: Berlangsung Sengit, Anthony Ginting Gagal Kalahkan Kantaphon
-
Menang! Shesar Hiren Rhustavito Bawa Tim Thomas Indonesia Kalahkan Thailand 3-2
-
Sukses Sumbang Poin, Fajar/Rian Perpanjang Napas Indonesia di Thomas Cup 2020
-
Menpora Optimistis PON XX Lahirkan Atlet untuk Persiapan Olimpiade 2024
-
Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Thailand Penyisihan Grup A Thomas Cup 2020
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu
-
Kecelakaan Maut di SDN Kalibaru, Pramono Anung: Perusahaan Harus Tanggung Jawab!
-
Jerit Histeris Pecah di SDN Kalibaru 01! Siswa Diseruduk Mobil saat Upacara
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung