Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengaku menjaminkan sejumlah aset miliknya untuk membayar fee lawyer Rp 10 miliar kepada eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju bersama Advokat Maskur Husein.
Rita diketahui tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang telah menjeratnya dalam kasus suap dan gratifikasi. Robin dan Maskur kata Rita, sempat menjanjikan 19 aset miliknya tidak akan disita oleh KPK.
"Kesepakatan Rp 10 miliar. Beliau sampaikan dengan uang Rp10 miliar akan mengembalikan 19 aset saya," kata Rita di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Mendengar permintaan Rp10 Miliar, Rita mengaku tak bisa membayar sekaligus. Ia kemuidan menjaminkan tiga aset miliknya kepada Robin dan Maskur Husein.
"Jadi, saya sampaikan kepada beliau berdua. Bahasa saya untuk uang tunai Rp10 miliar saya nggak punya. Tapi, saya punya aset tiga. Rumah dua di Bandung, satu apartemen Sudirman Park di Jakarta," ucap Rita.
Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rita ketika masih proses penyidikan di KPK.
Rita juga diketahui sempat menghubungi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah melakukan kesepakatan terkait kasusnya yang akan ditangani oleh Maskur dan Robin.
"Di BAP 38, setelah saya bertemu Maskur, saya pernah menghubungi Azis. Saya konfirmasi apakah Robin penyidik KPK. Azis bilang benar. Kedua, saya akan menggunakan Maskur untuk mengurus PK saya. Kemudian saya nggak nggak punya uang Rp10 miliar," isi BAP Rita.
Dengan keyakinan dari Azis, Rita pun akhirnya memilih Robin dan Maskur mengurus PK-nya itu.
Baca Juga: Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK
"Betul," jawab Rita.
Sehingga, kata Rita, ia akhirnya membuat surat kuasa untuk mengganti pengacaranya yang lama dengan Maskur Husein.
Terkait keputusannya itu, Rita menyebut pengacaranya yang lama kecewa. Ini dikarenakan keputusan Rita yang memberhentikan penanganan perkara PK-nya di tengah jalan.
"Pengacara lama saya kecewa karena mereka yang menyusun memori PK," kata Rita.
Jaksa kemudian menanyakan langkah apa yang dilakukan Maskur dan Robin ketika sudah diberi kuasa mengurus PK Rita.
Menjawab pertanyaan itu, Rita menjelaskan kalau Maskur tidak mendaftarkan PK tersebut. Ini diketahui dari informasi pengacara lamanya.
Berita Terkait
-
Rita Widyasari Diperintah Azis Syamsudin Beri Keterangan Palsu ke Penyidik KPK
-
Akui Beri Uang ke AKP Robin Rp60 Juta, Eks Kutai Kartanegara: Bapak-Ibunya Kena Covid-19
-
Dipanggil Bunda, Bupati Rita Ngaku Disuruh Azis Syamsuddin Berbohong ke Penyidik KPK
-
Ditemui Azis Syamsuddin, Rita Widyasari Akui Dikenalkan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua