Suara.com - Potongan video viral menunjukkan anggota polisi yang ngotot meminta seorang pemuda memberikan akses terhadap ponsel pintar miliknya. Kejadian itu diduga berlangsung saat polisi sedang melakukan patroli malam.
Dalam video tersebut terlihat polisi ngotot meminta pemuda membuka akses ponsel. Padahal pemuda tersebut sudah menolak dengan alasan privasi dan tidak melakukan tindak kejahatan. Namun polisi tetap memaksa dengan dalih memeriksa identitas.
Lalu bagaimana seharusnya masyarakat menyikapi jika ada kejadian serupa menimpa kita di jalan? Bukan cuma ketika polisi memaksa membuka ponsel, proteksi terhadap ponsel perlu dilakukan guna mencegah orang lain mengakses dengant tujuan kejahatan.
Menjawab hal itu, Kepala Divisi Akses Atas Informasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Unggul Sagena memberikan saran bagaimana masyarakat menjga proteksi terhadap ponsel yang mereka punya.
Salah satu hal menjadi masukan dari SAFEnet ialah menghindari penggunaan keamanan dengan sensor sidik jari atau fingerprint serta pendeteksi wajah.
Unggul mengatakan dengan menghindari penggunaan teknologi itu, menjadikan pemilik ponsel tidak bisa dipaksa membuka akses dengan sidik jari maupun pengenal wajah.
Sebaliknya, Unggul menyarankan untuk kode keamanan sebaiknya menggunakan pin dengan pola atau password.
"Iya dari kita memang dari sisi pengamanan data pribadi diperangkat misalnya, pengamanan kode angka atau pattern alih-alih finger print atau face recognition untuk akses login. Jadi tak bisa dipaksa dengan tubuh kita," kata Unggul kepada Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Selain kode akses, hal yang perlu diperhatikan ialah penyimpanan file baik berupa dokumen maupun gambar.
Baca Juga: Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro
Ia menyarankan file disimpan pada folder-folder tersembunyi atau menggunakan penyimpanan awan atau cloud storage.
"Juga folder-folder yang di-hidden dan file yang enkripsi. Menyimpan di cloud dengan proteksi jadi tidak bisa mudah diakses pada HP langsung. Aplikasi tertentu bisa kita pakai menyembunyikan foto dokumen dan video personal bukan plain diakses via galeri," kata Unggul.
Tidak kalah penting dikatakan Unggul proteksi password di aplikasi juga perlu dilakukan. Aplikasi-aplikasi sensitif semisal perbankan juga disarankan dalam keadaan logout usai digunakan.
Sementara itu, terkait viral aksi polisi yang ngotot minta akses terhadap ponsel milik warga dengan dalih identitas, Unggul enggan berkomentar. Namun ia menegaskan bahwa proteksi sedemikian rupanterhadap ponsel memang harus dilakukan sebagai mitigasi dari pihak yang mengakses baik langsung maupun tidak langsung.
"Iya. Untuk antisipasi, legal atau ilegalnya nanti soal kedua. Tak hanya dari aparat, tapi dari semua orang yang tanpa persetujuan kita. Dalam keadaan ponsel unattended, dalam sekian menit pun bisa terjadi akses ilegal," tandas Unggul.
Polisi Jangan Arogan
Berita Terkait
-
Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro
-
Ngegas Periksa Paksa HP Warga, Aipda Ambarita Dianggap Sewenang-wenang
-
Oknum Polisi Geledah Paksa HP Warga Tanpa Surat Izin, ELSAM: Sewenang-wenang!
-
Viral Polisi Paksa Cek Isi HP Pemuda saat Razia, Kompolnas: Lapor Propam!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur