Suara.com - Potongan video viral menunjukkan anggota polisi yang ngotot meminta seorang pemuda memberikan akses terhadap ponsel pintar miliknya. Kejadian itu diduga berlangsung saat polisi sedang melakukan patroli malam.
Dalam video tersebut terlihat polisi ngotot meminta pemuda membuka akses ponsel. Padahal pemuda tersebut sudah menolak dengan alasan privasi dan tidak melakukan tindak kejahatan. Namun polisi tetap memaksa dengan dalih memeriksa identitas.
Lalu bagaimana seharusnya masyarakat menyikapi jika ada kejadian serupa menimpa kita di jalan? Bukan cuma ketika polisi memaksa membuka ponsel, proteksi terhadap ponsel perlu dilakukan guna mencegah orang lain mengakses dengant tujuan kejahatan.
Menjawab hal itu, Kepala Divisi Akses Atas Informasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Unggul Sagena memberikan saran bagaimana masyarakat menjga proteksi terhadap ponsel yang mereka punya.
Salah satu hal menjadi masukan dari SAFEnet ialah menghindari penggunaan keamanan dengan sensor sidik jari atau fingerprint serta pendeteksi wajah.
Unggul mengatakan dengan menghindari penggunaan teknologi itu, menjadikan pemilik ponsel tidak bisa dipaksa membuka akses dengan sidik jari maupun pengenal wajah.
Sebaliknya, Unggul menyarankan untuk kode keamanan sebaiknya menggunakan pin dengan pola atau password.
"Iya dari kita memang dari sisi pengamanan data pribadi diperangkat misalnya, pengamanan kode angka atau pattern alih-alih finger print atau face recognition untuk akses login. Jadi tak bisa dipaksa dengan tubuh kita," kata Unggul kepada Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Selain kode akses, hal yang perlu diperhatikan ialah penyimpanan file baik berupa dokumen maupun gambar.
Baca Juga: Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro
Ia menyarankan file disimpan pada folder-folder tersembunyi atau menggunakan penyimpanan awan atau cloud storage.
"Juga folder-folder yang di-hidden dan file yang enkripsi. Menyimpan di cloud dengan proteksi jadi tidak bisa mudah diakses pada HP langsung. Aplikasi tertentu bisa kita pakai menyembunyikan foto dokumen dan video personal bukan plain diakses via galeri," kata Unggul.
Tidak kalah penting dikatakan Unggul proteksi password di aplikasi juga perlu dilakukan. Aplikasi-aplikasi sensitif semisal perbankan juga disarankan dalam keadaan logout usai digunakan.
Sementara itu, terkait viral aksi polisi yang ngotot minta akses terhadap ponsel milik warga dengan dalih identitas, Unggul enggan berkomentar. Namun ia menegaskan bahwa proteksi sedemikian rupanterhadap ponsel memang harus dilakukan sebagai mitigasi dari pihak yang mengakses baik langsung maupun tidak langsung.
"Iya. Untuk antisipasi, legal atau ilegalnya nanti soal kedua. Tak hanya dari aparat, tapi dari semua orang yang tanpa persetujuan kita. Dalam keadaan ponsel unattended, dalam sekian menit pun bisa terjadi akses ilegal," tandas Unggul.
Polisi Jangan Arogan
Berita Terkait
-
Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro
-
Ngegas Periksa Paksa HP Warga, Aipda Ambarita Dianggap Sewenang-wenang
-
Oknum Polisi Geledah Paksa HP Warga Tanpa Surat Izin, ELSAM: Sewenang-wenang!
-
Viral Polisi Paksa Cek Isi HP Pemuda saat Razia, Kompolnas: Lapor Propam!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi