Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menanggapi video viral terkait aksi polisi yang memaksa untuk menggeledah telepon seluler milik pemuda dalam kegiatan razia. Salah satu polisi yang viral itu adalah Aipda Ambarita.
Terkait hal itu, Poengky menyarankan agar pemuda yang viral dipaksa untuk menyerahkan telepon selulernya itu agar membuat laporan ke Propram agar tindakan aparat kepolisian yang diduga bersikap sewenang-wenang itu dapat diperiksa.
"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan," kata Poengky kepada Suara.com, Senin (18/10/2021).
Aksi anggota polisi yang ngotot untuk memeriksa isi HP pemuda itu yang viral di aplikasi TikTok hingga Twitter itu merupakan tayangan yang ada dalam program televisi swasta.
Terkait tindakan itu, Poengki pun mempertanyakan sikap arogansi aparat polisi yang hendak menyita HP pemuda itu.
Dia menjelaskan, bawah anggota kepolisian tidak diperkenankan bersikap arogan main ambil handphone milik seseorang tanpa dasar hukum dan surat perintah. Bahkan, kata dia, di dalam KUHAP saja penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan mesti dengan izin pengadilan.
"Polisi di video TikTok tadi dalam kapasitas apa mengambil HP?" tanya Poengky.
"Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," pungkasnya.
Viral
Baca Juga: Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro
Aksi oknum anggota polisi menyita dan memeriksa handphone milik pemuda saat melakukan razia viral di media sosial. Video ini awalnya disiarkan lewat program televisi swasta dan diunggah ulang di aplikasi media sosial TikTok hingga Twitter.
Dalam kicauan akun Twitter @xnact, dia menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aipda Ambarita.
"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?" kicau @xnact pada Sabtu (16/10/2021).
Pemilik handphone itu sendiri, dalam video itu terlihat tak terima handphonenya disita dan diperiksa. Sebab dia merasa itu ranah privasinya dan polisi tak memiliki hak untuk membuka. Terlebih dia juga merasa tidak melakukan suatu tindakan pidana.
Perdebatan pun terjadi. Aipda Ambarita alih-alih mencoba menjelaskan, justru dengan nada ngotot mengklaim jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik pemuda tersebut.
Dimutasi
Aipda MP Ambarita dimutasi dari jabatannya. Mutasi itu terjadi setelah viral polisi memaksa memeriksa telepon seluler warga saat razia.
Terkait mutasi itu, Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur itu kini menjabat sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.
"Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa.
Berita Terkait
-
Viral Ngotot Sita HP Warga Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro
-
Ngegas Periksa Paksa HP Warga, Aipda Ambarita Dianggap Sewenang-wenang
-
Oknum Polisi Geledah Paksa HP Warga Tanpa Surat Izin, ELSAM: Sewenang-wenang!
-
Viral Polisi Paksa Cek Isi HP Pemuda saat Razia, Kompolnas: Lapor Propam!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun