Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi tegas dan keras terhadap oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.
Namun, ada sejumlah catatan yang harus terus dilakukan Polri agar tindakan brutal tak terulang.
"Saya mendukung langkah-langkah taktis dan strategis Kapolri yang terus update, adaptif dan responsif terhadap perkembangan khususnya perilaku anggota Polri dalam menunaikan tugas dan tanggung jawabnya di tengah-tengah masyarakat," kata Didik kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Didik mengatakan, langkah kapolri yang akan menindak tegas oknum polisi tak humanis tersebut bisa juga untuk memastikan agar tidak abuse of power, sewenang-wenang dan tetap menjunjung tinggi HAM.
Baca Juga: Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas
Ia mengatakan, dalam konteks kekinian negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, dengan ruang digital yang begitu terbuka semua tindakan yang dilakukan Polri tidak akan luput dari pantauan masyarakat.
Menurutnya, jika Kapolri tak punya kepekaan maka bukan tidak mungkin akan merugikan masyarakat.
"Maka bukan saja kepercayaan publik akan terus menurun, tapi tranformasi kultural Polri tidak akan pernah terwujud," ungkapnya.
"Saya berharap Kapolri terus Membangun dan mewujudkan Civilian Police Management, dengan harapan akan terwujud Polisi yang lebih humanis, menjunjung tinggi demokrasi dan HAM," sambungnya.
Didik pun memberikan catatannya terhadap Polri agar tindakan tak humanis terhadap masyarakat tak terus menerus terulang.
Baca Juga: Viral Video Mohon Keadilan Kapolri, Polres Pasaman Ungkap Fakta Penggelapan Motor
Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan yang intensif dan berkesinambungan disertai penindakan yang terukur terhadap setiap anggota Polri.
baca juga
-
KontraS Minta Polri Hukum Polisi yang Melakukan Tindak Pidana
-
Kapolri ke Banyuwangi: Saya Merasa Sudah Jadi Keluarga Besar NU Dari Dulu Sampai Kapanpun
-
Polisi Banting Mahasiswa, Komisi III DPR ke Polri: Tidak Ada Lagi Represif
Komentar
Berita Terkait
-
Rekam Tempat Hiburan Malam, Pemuda Ini Mengaku Uang Rp 60 Juta Miliknya Dirampas Oknum Polisi
-
Kelakar Kapolri Saat Video Call Pesepeda Peraih Emas SEA Games 2022: Perlu Dikirim Nasi Goreng?
-
Pesan Kapolri untuk Perjuangan Atlet Indonesia di SEA Games 2021: Menang, Menang, Menang
terpopuler
-
Muak Agama Selalu Dijadikan Tameng, DPR Dukung Kejaksaan Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan
-
Pasti Dinanti! WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Keluar Grup Diam-diam
-
Siapa Lin Che Wei? Relawan Jokowi yang Kini Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng Baru
-
Curhat Pemeran Hantu Film KKN di Desa Penari, Dibayar Rp 75 Ribu hingga Tak Boleh Hapus Make Up 24 Jam
-
Sindir Politisi yang Mendadak Heboh Bela Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Gus Nadir: Nyari Simpati?