Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan langkah ke pengadilan arbitrase olahraga untuk menyelesaikan persoalan dengan Badan Anti Doping Dunia atau WADA.
Menurut Puan, pemerintah perlu segera menyelesaikan persoalan agar WADA segera mungkin mencabut sanksi.
“Lakukan segala upaya agar sanksi ini cepat dicabut, kalau perlu lewat pengadilan arbitrase olahraga. Supaya Merah Putih bisa berkibar dan Indonesia tidak terkendala menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (19/8/2021).
Puan meminta adanya evaluasi terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Ia berharap agar kelalaian dalam program pengujian doping harus dicegah semaksimal mungkin.
Sementara itu, terkait sanski dari WADA, Puan merisaukan hal itu dapat berdampak dan mempengaruhi prestasi olahraga Indonesia.
“Mengingat sanksi ini diberlakukan selama satu tahun, akan sangat miris jika saat Asian Games tahun depan, Merah Putih juga tak bisa berkibar walaupun atlet kita meraih medali,” kata Puan.
Karena itu, Puan meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan hukuman WADA ke Indonesia dapat bekerja sebaik mungkin.
“Semoga tim yang dibentuk Menpora dapat memberikan hasil terbaik,” ujar Puan.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, pemerintah melalui Kemenpora harus menjadikan sanksi dari WADA sebagai pelajaran ke depan. Sehingga, menghindari Indonesia dari kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Daftar Negara yang Pulangkan Medali Olimpiade Gara-gara Doping, Rusia Paling Banyak
"Supaya hal ini tidak terjadi lagi dan tidak menimbulkan efek yang demikian kepada negara kita. Harapan saya terhadap tim khusus untuk mengkaji, menganalisa dan mencari solusi bagaimana kemudian ke depan supaya hal ini tidak terjadi lagi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK