Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kuantan Singingi Riau, Andi Putra bersama Manager PT Adimulia Agrolestari (PT AA), Sudarso sebagai tersangka kasus korupsi izin perkebunan sawit pada Selasa (19/10/2021). Keduanya diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan kronologis penangkapan keduanya. Pada Senin (18/10) kemarin, KPK melakukan serangkaian penangkapan sebanyak delapan orang di wilayah Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Delapan orang itu yakni, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra; Ajudan Bupati Kuantan Singingi Hendri Kurniadi; Staf Bagian Umum Persuratan Bupati, Andri Meiriki; Supir Bupati, Deli Iswanto;
General Manager PT. Adimulia Agrolestari Sudarso. Kemudian, Senior Manajer PT AA, Paino; Supir PT AA, Yuda; Supir, Juang.
Berawal dari tim satuan tugas KPK mendapatkan informasi Bupati Andi Putra akan mendapatkan suap terkait permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha/HGU dari perusahaan swasta.
Selanjutnya, hasil penyelidikan tim dilapangan bahwa PT AA sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari AP selaku Bupati Kuantan Singingi.
Kemudian pada Senin (18/10) pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi Sudarso bersama Paino diduga membawa uang untuk diserahkan kepada Bupati Andi Putra.
Uang itu, diserahkan keduanya di rumah pribadi Bupati Andi Putra. Namun, setelah 15 menit kemudian Sudarso dan Paino keluar dari rumah pribadi Andi Putra.
"Setelah itu beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR (Sudarso), PN (Paino), YG dan Juang di Kuansing," katanya.
Tim KPK pun memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati Andi Putra. Selanjutnya, tim KPK ingin menangkap Bupati Andi Putra. Namun, ketika itu tak menemukan Andi Putra.
Baca Juga: Pasca OTT Bupati Kuansing Andi Putra Tak Langsung Dibawa ke KPK, Mengapa?
"Diperoleh Informasi AP (Andi Putra) berada di Pekanbaru sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi AP di Pekanbaru, namun AP tidak berada ditempat," ucap Lili.
Mencari keberadaan Andi Putra, tim satgas KPK meminta bantuan keluarga sang Bupati untuk bekerjasama.
"Tim KPK meminta pihak keluarga AP (Andi Putra) untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," kata Lili.
Tim Satgas KPK sempat menunggu Andi Putra di Polda Riau hingga yang bersangkutan menyerahkan diri. Setelah datang yang bersangkutan langsung diperiksa intensif.
"Setelah itu sekitar pukul 22.45 Wib, (Bupati Andi Putra), HK, AM dan DI mendatangi Polda Riau dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud," ucap Lili.
Sehingga, dalam OTT Bupati Andi Putra menemukan sejumlah barang bukti. Berupa pemberian uang dari Sudarso secara bertahap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran