Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kuantan Singingi Riau, Andi Putra bersama Manager PT Adimulia Agrolestari (PT AA), Sudarso sebagai tersangka kasus korupsi izin perkebunan sawit pada Selasa (19/10/2021). Keduanya diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan kronologis penangkapan keduanya. Pada Senin (18/10) kemarin, KPK melakukan serangkaian penangkapan sebanyak delapan orang di wilayah Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Delapan orang itu yakni, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra; Ajudan Bupati Kuantan Singingi Hendri Kurniadi; Staf Bagian Umum Persuratan Bupati, Andri Meiriki; Supir Bupati, Deli Iswanto;
General Manager PT. Adimulia Agrolestari Sudarso. Kemudian, Senior Manajer PT AA, Paino; Supir PT AA, Yuda; Supir, Juang.
Berawal dari tim satuan tugas KPK mendapatkan informasi Bupati Andi Putra akan mendapatkan suap terkait permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha/HGU dari perusahaan swasta.
Selanjutnya, hasil penyelidikan tim dilapangan bahwa PT AA sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari AP selaku Bupati Kuantan Singingi.
Kemudian pada Senin (18/10) pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi Sudarso bersama Paino diduga membawa uang untuk diserahkan kepada Bupati Andi Putra.
Uang itu, diserahkan keduanya di rumah pribadi Bupati Andi Putra. Namun, setelah 15 menit kemudian Sudarso dan Paino keluar dari rumah pribadi Andi Putra.
"Setelah itu beberapa saat kemudian tim KPK segera mengamankan SDR (Sudarso), PN (Paino), YG dan Juang di Kuansing," katanya.
Tim KPK pun memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati Andi Putra. Selanjutnya, tim KPK ingin menangkap Bupati Andi Putra. Namun, ketika itu tak menemukan Andi Putra.
Baca Juga: Pasca OTT Bupati Kuansing Andi Putra Tak Langsung Dibawa ke KPK, Mengapa?
"Diperoleh Informasi AP (Andi Putra) berada di Pekanbaru sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi AP di Pekanbaru, namun AP tidak berada ditempat," ucap Lili.
Mencari keberadaan Andi Putra, tim satgas KPK meminta bantuan keluarga sang Bupati untuk bekerjasama.
"Tim KPK meminta pihak keluarga AP (Andi Putra) untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," kata Lili.
Tim Satgas KPK sempat menunggu Andi Putra di Polda Riau hingga yang bersangkutan menyerahkan diri. Setelah datang yang bersangkutan langsung diperiksa intensif.
"Setelah itu sekitar pukul 22.45 Wib, (Bupati Andi Putra), HK, AM dan DI mendatangi Polda Riau dan selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud," ucap Lili.
Sehingga, dalam OTT Bupati Andi Putra menemukan sejumlah barang bukti. Berupa pemberian uang dari Sudarso secara bertahap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB