Suara.com - Polisi 'artis' Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper akan mengelola media sosial di Bidang Humas Polda Metro Jaya usai dimutasi dari jabatan sebelumnya. Dia sendiri mengklaim menyukai media sosial.
Menurut Jacklyn, saat dirinya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dirinya banyak bersinggungan dengan penjahat. Ke depan, kata dia, dirinya akan lebih banyak bersinggungan dengan masyarakat.
"Gue dipercaya oleh pimpinan untuk mengelola media sosial di Bid Humas Polda Metro Jaya. Kan Memang gue suka bermain di medsos. Dulu gue hubungannya sama penjahat, nah sekarang gue hubungannya dengan masyarakat," kata Jacklyn kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Jacklyn juga mengklaim tak keberatan dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. Terlebih, katanya, dia perlu penyegaran usai 25 tahun ditempatkan di bidang reserse.
"Apalagi gue kan udeh 25 tahun di reserse jadi perlu penyegaran dan polisi kan bukan reserse aje, ada bidang Intel, Lantas, Sabhara, Humas dan Bimas," katanya.
Punya Followers Banyak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sempat berdalih dua polisi 'artis' Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas karena memiliki followers banyak. Selain itu mereka juga dinilai memiliki bakat dalam mengelola media sosial.
"Kenapa ke humas? Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bagus bermain di media sosial. Boleh lihat followersnya bagus. Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
"Pak Ambarita juga sebenernya punya kelebihan yang sama. Coba lihat followersnya," imbuhnya.
Baca Juga: Humas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan MP Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi
Yusri juga mengklaim mutasi jabatan terhadap anggota merupakan hal yang wajar. Tujuannya, sebagai bentuk penyegaran.
"Mutasi itu adalah hal yang wajar, tour of duty, penyegaran," katanya.
Aiptu Jacklyn Chopper dan Aipda Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Aiptu Jacklyn sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Humas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan MP Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi
-
Polisi "Artis" Aiptu Jacklyn Choppers dan Aipda Ambarita, Dimutasi ke Divisi Humas
-
Polda Metro Jaya Bekuk 2 Komplotan Begal Sadis di Bekasi dan Depok
-
Denny Sumargo Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Dana Mantan Manajer
-
Diduga Langgar SOP, Aipda MP Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak