Suara.com - Polisi 'artis' Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper akan mengelola media sosial di Bidang Humas Polda Metro Jaya usai dimutasi dari jabatan sebelumnya. Dia sendiri mengklaim menyukai media sosial.
Menurut Jacklyn, saat dirinya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dirinya banyak bersinggungan dengan penjahat. Ke depan, kata dia, dirinya akan lebih banyak bersinggungan dengan masyarakat.
"Gue dipercaya oleh pimpinan untuk mengelola media sosial di Bid Humas Polda Metro Jaya. Kan Memang gue suka bermain di medsos. Dulu gue hubungannya sama penjahat, nah sekarang gue hubungannya dengan masyarakat," kata Jacklyn kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Jacklyn juga mengklaim tak keberatan dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya. Terlebih, katanya, dia perlu penyegaran usai 25 tahun ditempatkan di bidang reserse.
"Apalagi gue kan udeh 25 tahun di reserse jadi perlu penyegaran dan polisi kan bukan reserse aje, ada bidang Intel, Lantas, Sabhara, Humas dan Bimas," katanya.
Punya Followers Banyak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sempat berdalih dua polisi 'artis' Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas karena memiliki followers banyak. Selain itu mereka juga dinilai memiliki bakat dalam mengelola media sosial.
"Kenapa ke humas? Pak Jacklyn ini salah satu orang yang punya bakat bagus bermain di media sosial. Boleh lihat followersnya bagus. Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
"Pak Ambarita juga sebenernya punya kelebihan yang sama. Coba lihat followersnya," imbuhnya.
Baca Juga: Humas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan MP Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi
Yusri juga mengklaim mutasi jabatan terhadap anggota merupakan hal yang wajar. Tujuannya, sebagai bentuk penyegaran.
"Mutasi itu adalah hal yang wajar, tour of duty, penyegaran," katanya.
Aiptu Jacklyn Chopper dan Aipda Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Aiptu Jacklyn sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Humas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan MP Ambarita dan Jacklyn Choppers Dimutasi
-
Polisi "Artis" Aiptu Jacklyn Choppers dan Aipda Ambarita, Dimutasi ke Divisi Humas
-
Polda Metro Jaya Bekuk 2 Komplotan Begal Sadis di Bekasi dan Depok
-
Denny Sumargo Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Dana Mantan Manajer
-
Diduga Langgar SOP, Aipda MP Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri