Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia tengah disorot karena ulah sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran prosedur seperti Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang kedapatan memaksa dan menggeledah handphone warga saat patroli malam.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, tindakan Ambarita yang menggeledah handphone warga tanpa alasan yang jelas, tentu melanggar prosedur patroli.
"Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan prosedur, alasannya harus jelas, karena tertangkap tangan, penyelidikan atau penyidikan, membuka Hp tentunya dalam rangka mencari barang bukti, nah ini bukti untuk kepentingan yang mana?," kata Suparji saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Dia menjelaskan, berdasarkan tugas dan kewenangan polisi dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian, petugas tidak berhak untuk mengetahui hal-hal yang sifatnya pribadi karena privasi dilindungi undang-undang terkait hak asasi manusia.
Maka, apabila terdapat tindakan tersebut dapat dilaporkan kepada Kompolnas maupun Propam, kalaupun diduga terdapat tindak pidana harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Harus ada prosedur yang dipenuhi dalam melakukan tindakan tersebut, harus memperjelas identitas, maksud dan tujuan serta kelengkapan administrasinya, dan dapat minta penjelasan maksudnya," tuturnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Ambarita sudah melanggar pasal 14 Huruf I soal melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga sudah mengakui bahwa tindakan Ambarita melanggar prosedur dan langsung diperiksa Propam karena memeriksa handphone warga saat patroli tanpa dasar yang jelas.
"Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP, tetapi ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan. Makanya kita lakukan pemeriksaan di Propam," kata Yusri, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Polda Metro Akui Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP Setelah Geledah Isi HP Pemuda
Kekinian, Ambarita yang bertugas Banit 51 Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Ambarita dimutasi ke Bidang Humas PMJ bersama polisi "seleb" lain yakni Aiptu Jakaria atau Jacklyn Choppers atau Jack melalui Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 per 18 Oktober 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Beri Catatan Kritis 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Politikus PKS: PR Presiden Banyak!
-
Kisah Aiptu Jacklyn Chopper, 11 Peluru Bersarang di Tubuh Ditembaki Perampok
-
Kapolri Sigit Prabowo Ancam Pecat Anggota Polisi Langgar Aturan
-
Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu Lagi, Polda Jatim Pastikan Sanksi Tegas Menanti
-
Nasib Sejoli Pelajar Pemeran Video Syur di Lahat, Ditangkap Polisi Dikeluarkan Sekolah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran