Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia tengah disorot karena ulah sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran prosedur seperti Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang kedapatan memaksa dan menggeledah handphone warga saat patroli malam.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, tindakan Ambarita yang menggeledah handphone warga tanpa alasan yang jelas, tentu melanggar prosedur patroli.
"Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan prosedur, alasannya harus jelas, karena tertangkap tangan, penyelidikan atau penyidikan, membuka Hp tentunya dalam rangka mencari barang bukti, nah ini bukti untuk kepentingan yang mana?," kata Suparji saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Dia menjelaskan, berdasarkan tugas dan kewenangan polisi dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian, petugas tidak berhak untuk mengetahui hal-hal yang sifatnya pribadi karena privasi dilindungi undang-undang terkait hak asasi manusia.
Maka, apabila terdapat tindakan tersebut dapat dilaporkan kepada Kompolnas maupun Propam, kalaupun diduga terdapat tindak pidana harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Harus ada prosedur yang dipenuhi dalam melakukan tindakan tersebut, harus memperjelas identitas, maksud dan tujuan serta kelengkapan administrasinya, dan dapat minta penjelasan maksudnya," tuturnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Ambarita sudah melanggar pasal 14 Huruf I soal melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga sudah mengakui bahwa tindakan Ambarita melanggar prosedur dan langsung diperiksa Propam karena memeriksa handphone warga saat patroli tanpa dasar yang jelas.
"Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP, tetapi ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan. Makanya kita lakukan pemeriksaan di Propam," kata Yusri, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Polda Metro Akui Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP Setelah Geledah Isi HP Pemuda
Kekinian, Ambarita yang bertugas Banit 51 Unit Dalmas Sat Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Ambarita dimutasi ke Bidang Humas PMJ bersama polisi "seleb" lain yakni Aiptu Jakaria atau Jacklyn Choppers atau Jack melalui Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 per 18 Oktober 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Beri Catatan Kritis 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Politikus PKS: PR Presiden Banyak!
-
Kisah Aiptu Jacklyn Chopper, 11 Peluru Bersarang di Tubuh Ditembaki Perampok
-
Kapolri Sigit Prabowo Ancam Pecat Anggota Polisi Langgar Aturan
-
Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu Lagi, Polda Jatim Pastikan Sanksi Tegas Menanti
-
Nasib Sejoli Pelajar Pemeran Video Syur di Lahat, Ditangkap Polisi Dikeluarkan Sekolah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam