Suara.com - Malaysia akan menghubungi pihak berwenang Australia untuk mencari konfirmasi atas pernyataan Nur Sajat yang mengklaim ia sudah menetap di negara tersebut.
Menyadur Berita Harian Rabu (20/10/2021), Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman Datuk Seri Abd Jalil Hassan mengatakan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang mencari konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang Australia mengenai masalah tersebut.
"Belum bisa kami konfirmasi (Nur Sajad ada di Australia). Kami akan konsultasi dan konfirmasi dahulu," jelas Abd Jalil Hassan.
"PDRM akan bekerja sama dengan pihak berwenang Australia sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut," katanya kepada Berita Harian.
Sebelumnya, Nur Sajat melalui akun media sosialnya mengaku sudah berada di Australia setelah mendapat suaka dari pemerintah Australia.
Pengusaha kosmetik sekaligus transgender Malaysia itu menginformasikan bahwa dirinya sedang menjalani karantina di Canterbury, Australia.
Nur Sajat juga menyatakan jika ia telah resmi bermigrasi ke negara tersebut dengan bantuan Pemerintah Australia, dalam sesi siaran langsung melalui media sosialnya.
Dalam unggahan yang disiarkan langsung di media sosialnya, Nur Sajat mengatakan, dia tidak melarikan diri, melainkan hanya bermigrasi.
"Saya tidak lari, saya bermigrasi. Saya tidak membenarkan kalian semua yang mengatakan jika saya lari karena tidak dapat menerima kenyataan," katanya.
Baca Juga: 6 Potret Nur Sajat, Transgender yang Jadi Buron Gegara Foto di Depan Ka'bah
Media lokal sebelumnya melaporkan bahwa pengusaha yang bernama Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman ditahan oleh Imigrasi Thailand pada tanggal 8 September 2021.
Pengusaha itu kemudian dibawa dan ditahan di Kantor Pusat Imigrasi Cabang Imigran Ilegal Thailand karena pelanggaran terkait imigrasi.
Nur Sajat menjadi buronan setelah tidak hadir dalam sejumlah persidangan di Pengadilan Tinggi Syariah Shah Alam.
Dia juga dicari di Malaysia berdasarkan Bagian 186 dan 353 KUHP karena menghalangi pegawai negeri sipil dan menggunakan kekuatan kriminal untuk mengintimidasi pegawai negeri agar tidak menjalankan tugas mereka.
Kasus Nur Sajat kemudian menarik perhatian berbagai pihak, tidak terkecuali wakil direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson.
Dalam cuitannya, Phil Robertson menekankan bahwa Nur Sajat tidak boleh dideportasi ke negara asalnya dan sudah diakui sebagai pengungsi UNHCR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak