Suara.com - Malaysia akan menghubungi pihak berwenang Australia untuk mencari konfirmasi atas pernyataan Nur Sajat yang mengklaim ia sudah menetap di negara tersebut.
Menyadur Berita Harian Rabu (20/10/2021), Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman Datuk Seri Abd Jalil Hassan mengatakan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang mencari konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang Australia mengenai masalah tersebut.
"Belum bisa kami konfirmasi (Nur Sajad ada di Australia). Kami akan konsultasi dan konfirmasi dahulu," jelas Abd Jalil Hassan.
"PDRM akan bekerja sama dengan pihak berwenang Australia sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut," katanya kepada Berita Harian.
Sebelumnya, Nur Sajat melalui akun media sosialnya mengaku sudah berada di Australia setelah mendapat suaka dari pemerintah Australia.
Pengusaha kosmetik sekaligus transgender Malaysia itu menginformasikan bahwa dirinya sedang menjalani karantina di Canterbury, Australia.
Nur Sajat juga menyatakan jika ia telah resmi bermigrasi ke negara tersebut dengan bantuan Pemerintah Australia, dalam sesi siaran langsung melalui media sosialnya.
Dalam unggahan yang disiarkan langsung di media sosialnya, Nur Sajat mengatakan, dia tidak melarikan diri, melainkan hanya bermigrasi.
"Saya tidak lari, saya bermigrasi. Saya tidak membenarkan kalian semua yang mengatakan jika saya lari karena tidak dapat menerima kenyataan," katanya.
Baca Juga: 6 Potret Nur Sajat, Transgender yang Jadi Buron Gegara Foto di Depan Ka'bah
Media lokal sebelumnya melaporkan bahwa pengusaha yang bernama Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman ditahan oleh Imigrasi Thailand pada tanggal 8 September 2021.
Pengusaha itu kemudian dibawa dan ditahan di Kantor Pusat Imigrasi Cabang Imigran Ilegal Thailand karena pelanggaran terkait imigrasi.
Nur Sajat menjadi buronan setelah tidak hadir dalam sejumlah persidangan di Pengadilan Tinggi Syariah Shah Alam.
Dia juga dicari di Malaysia berdasarkan Bagian 186 dan 353 KUHP karena menghalangi pegawai negeri sipil dan menggunakan kekuatan kriminal untuk mengintimidasi pegawai negeri agar tidak menjalankan tugas mereka.
Kasus Nur Sajat kemudian menarik perhatian berbagai pihak, tidak terkecuali wakil direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson.
Dalam cuitannya, Phil Robertson menekankan bahwa Nur Sajat tidak boleh dideportasi ke negara asalnya dan sudah diakui sebagai pengungsi UNHCR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek