Suara.com - Instagram resmi milik Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah mengirim pesan langsung alias direct message (DM) ke netizen yang diduga berkomentar mampus soal dimutasinya Aipda Monang Parlindungan Ambarita di akun Instagram @infokalteng. Reaksi admin Instagram @humaspoldakalteng yang dinilai berlebihan ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Akun Twitter @salimvanjav salah satunya yang mengunggah tangkapan layar saat admin Instagram @humaspoldakalteng mengiirm DM kepada netizen yang berkomentar mampus. Dalam tangkapan layar tersebut terlihat admin Instagram @humaspoldakalteng mengirim pesan 'Maksudmu kirim komen 'mampus' di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera'.
"Gila, sensian aamat," kicau akun @salimvanjav seraya mengunggah tangkapan layar tersebut seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Netizen yang menerima DM dari admin Instagram @humaspoldakalteng pun menjawab dengan menjelaskan maksud kata 'mampus'. Menurutnya, kata tersebut berarti ejekan.
Namun, admin @humaspoldakalteng tetap tak terima. Dia lantas mengajak yang bersangkutan bertemu.
'Kamu sekarang dimana? kalau lewat DM begini nggak bakal nyambung, biar kami yang datang. Mampus itu artinya MATI nggak ada kamu plesetkan lagi artinya. Kalau kamu merasa benar kamu pertanggungjawabkan kata-kata mu itu' jawab admin Instagram @humaspoldakalteng.
Buntut dari peristiwa ini, kolom komentar akun Instagram @humaspoldakalteng pun diserbu netizen. Salah satunya oleh penyanyi sekaligus aktivis Ananda Badudu.
"Permisi Pak mau tanya kalau mampus artinya apa?," tulis @anandabadudu.
"Ada namanya SOP Pak. Ya kali sekelas Humas Polda cara komunikasinya seperti debt collector. Katanya #PolriSesuaiProsedur. Main ancam itu prosedur mana?," tulis @warungsastra.
Baca Juga: Hindari Kerumunan, Polda Kalteng Gelar Vaksinasi COVID-19 Secara Lantatur
Berkenaan dengan itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Eko Saputro mengaku anggotanya telah bertindak salah. Menurutnya anggota yang mengirim DM kepada salah satu netizen itu telah diberikan teguran.
"Sudah ditegur secara lisan supaya tidak mengulangi dan harus menerima kritikan masyarakat dan mengucapkan terima kasih. Nggak boleh berkata kasar di media sosial," kata Eko kepada Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Atas hal itu, Eko menyampaikan permohonan maaf. Dia lagi-lagi mengakui bahwa anggotanya telah melakukan kesalahan.
"Saya minta maaf, wong salah anggotaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021