Suara.com - Instagram resmi milik Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah mengirim pesan langsung alias direct message (DM) ke netizen yang diduga berkomentar mampus soal dimutasinya Aipda Monang Parlindungan Ambarita di akun Instagram @infokalteng. Reaksi admin Instagram @humaspoldakalteng yang dinilai berlebihan ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Akun Twitter @salimvanjav salah satunya yang mengunggah tangkapan layar saat admin Instagram @humaspoldakalteng mengiirm DM kepada netizen yang berkomentar mampus. Dalam tangkapan layar tersebut terlihat admin Instagram @humaspoldakalteng mengirim pesan 'Maksudmu kirim komen 'mampus' di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera'.
"Gila, sensian aamat," kicau akun @salimvanjav seraya mengunggah tangkapan layar tersebut seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Netizen yang menerima DM dari admin Instagram @humaspoldakalteng pun menjawab dengan menjelaskan maksud kata 'mampus'. Menurutnya, kata tersebut berarti ejekan.
Namun, admin @humaspoldakalteng tetap tak terima. Dia lantas mengajak yang bersangkutan bertemu.
'Kamu sekarang dimana? kalau lewat DM begini nggak bakal nyambung, biar kami yang datang. Mampus itu artinya MATI nggak ada kamu plesetkan lagi artinya. Kalau kamu merasa benar kamu pertanggungjawabkan kata-kata mu itu' jawab admin Instagram @humaspoldakalteng.
Buntut dari peristiwa ini, kolom komentar akun Instagram @humaspoldakalteng pun diserbu netizen. Salah satunya oleh penyanyi sekaligus aktivis Ananda Badudu.
"Permisi Pak mau tanya kalau mampus artinya apa?," tulis @anandabadudu.
"Ada namanya SOP Pak. Ya kali sekelas Humas Polda cara komunikasinya seperti debt collector. Katanya #PolriSesuaiProsedur. Main ancam itu prosedur mana?," tulis @warungsastra.
Baca Juga: Hindari Kerumunan, Polda Kalteng Gelar Vaksinasi COVID-19 Secara Lantatur
Berkenaan dengan itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Eko Saputro mengaku anggotanya telah bertindak salah. Menurutnya anggota yang mengirim DM kepada salah satu netizen itu telah diberikan teguran.
"Sudah ditegur secara lisan supaya tidak mengulangi dan harus menerima kritikan masyarakat dan mengucapkan terima kasih. Nggak boleh berkata kasar di media sosial," kata Eko kepada Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Atas hal itu, Eko menyampaikan permohonan maaf. Dia lagi-lagi mengakui bahwa anggotanya telah melakukan kesalahan.
"Saya minta maaf, wong salah anggotaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura