Suara.com - Seorang polisi gadungan berinisial MY (31) ditangkap Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, karena membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah.
“Kita berhasil mengamankan pelaku yang kabur ke Kalimantan Timur. Modusnya, pelaku memakai pakaian atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar usahanya membawa mobil kabur bisa terwujud atau tercapai. Saat itu pelaku juga menyatakan dirinya sebagai anggota Polda Kalteng,” kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Selasa (23/2/2021).
Afandi didampingi Wakapolres Kompol Donal, Kasubbag Humas AKP Suhadak dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira saat memberikan keterangan pers serta menunjukkan polisi gadungan tersebut.
Kejadian bermula pada Rabu (17/2) sekitar pukul 13.00 WIB ketika pelaku datang menggunakan kendaraan roda dua ke Penginapan Dewi, milik Sahudi (57) di Ampah Kota.
Saat itu pelaku menggunakan seragam dinas harian Polri dan mengaku sebagai anggota Polda Kalteng bernama Brigadir Nasril A.H. Pelaku kemudian meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengikuti rapat di Polres Bartim.
Korban percaya begitu saja dan meminjamkan mobil Suzuki Escudo hitam DA-8113-TQ kepada pelaku yang kemudian meninggalkan sebuah sepeda motor di parkiran hotel.
"Beberapa saat, korban mencoba menghubungi temannya di Polres Bartim bertanya tentang kegiatan rapat. Korban baru menyadari bahwa dirinya sudah tertipu sehingga dia melaporkan ke SPKT Polres Bartim," kata Afandi sebagaimana dilansir Antara.
Pelarian pelaku membawa kabur mobil curian itu tercium anggota Tim Resmob Polres Bartim yang melakukan penyelidikan bersama Tim Resmob Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan dan Tim Resmob Polsek Batu Sopang, Polda Kaltim.
Tidak sampai 24 jam, pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan saat melintas di depan Polsek Batu Sopang Kabupaten Paser. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menemukan dua lembar pakaian atribut Polri bertuliskan Polda Kalteng dan Polda Kaltim.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Trail
“Dari keterangannya, tersangka menyatakan memakai baju atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar maksud dan tujuannya untuk menguasai atau memiliki barang yang dikehendakinya bisa dimiliki untuk pribadi,” kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHPidana diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Trail
-
Polisi Gadungan Pura-pura Beli Motor di Sawahlunto, Ternyata Maling
-
Dua Kali Beraksi, Polisi Abal-abal Ini Peras Warga Malang Lewat Facebook
-
Iwan Tipu Habis-habisan Sri, Korban Disuruh Bugil Depan HP Lalu Diperas
-
Ketika Polisi Asli Ditilang Polisi Gadungan di Jalan Raya
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura