Suara.com - Seorang polisi gadungan berinisial MY (31) ditangkap Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, karena membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah.
“Kita berhasil mengamankan pelaku yang kabur ke Kalimantan Timur. Modusnya, pelaku memakai pakaian atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar usahanya membawa mobil kabur bisa terwujud atau tercapai. Saat itu pelaku juga menyatakan dirinya sebagai anggota Polda Kalteng,” kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Selasa (23/2/2021).
Afandi didampingi Wakapolres Kompol Donal, Kasubbag Humas AKP Suhadak dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira saat memberikan keterangan pers serta menunjukkan polisi gadungan tersebut.
Kejadian bermula pada Rabu (17/2) sekitar pukul 13.00 WIB ketika pelaku datang menggunakan kendaraan roda dua ke Penginapan Dewi, milik Sahudi (57) di Ampah Kota.
Saat itu pelaku menggunakan seragam dinas harian Polri dan mengaku sebagai anggota Polda Kalteng bernama Brigadir Nasril A.H. Pelaku kemudian meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengikuti rapat di Polres Bartim.
Korban percaya begitu saja dan meminjamkan mobil Suzuki Escudo hitam DA-8113-TQ kepada pelaku yang kemudian meninggalkan sebuah sepeda motor di parkiran hotel.
"Beberapa saat, korban mencoba menghubungi temannya di Polres Bartim bertanya tentang kegiatan rapat. Korban baru menyadari bahwa dirinya sudah tertipu sehingga dia melaporkan ke SPKT Polres Bartim," kata Afandi sebagaimana dilansir Antara.
Pelarian pelaku membawa kabur mobil curian itu tercium anggota Tim Resmob Polres Bartim yang melakukan penyelidikan bersama Tim Resmob Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan dan Tim Resmob Polsek Batu Sopang, Polda Kaltim.
Tidak sampai 24 jam, pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan saat melintas di depan Polsek Batu Sopang Kabupaten Paser. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menemukan dua lembar pakaian atribut Polri bertuliskan Polda Kalteng dan Polda Kaltim.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Trail
“Dari keterangannya, tersangka menyatakan memakai baju atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar maksud dan tujuannya untuk menguasai atau memiliki barang yang dikehendakinya bisa dimiliki untuk pribadi,” kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHPidana diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Trail
-
Polisi Gadungan Pura-pura Beli Motor di Sawahlunto, Ternyata Maling
-
Dua Kali Beraksi, Polisi Abal-abal Ini Peras Warga Malang Lewat Facebook
-
Iwan Tipu Habis-habisan Sri, Korban Disuruh Bugil Depan HP Lalu Diperas
-
Ketika Polisi Asli Ditilang Polisi Gadungan di Jalan Raya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!