Suara.com - Seorang polisi gadungan berinisial MY (31) ditangkap Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, karena membawa kabur mobil pemilik Hotel Dewi di Kelurahan Ampah, Kota Kecamatan Dusun Tengah.
“Kita berhasil mengamankan pelaku yang kabur ke Kalimantan Timur. Modusnya, pelaku memakai pakaian atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar usahanya membawa mobil kabur bisa terwujud atau tercapai. Saat itu pelaku juga menyatakan dirinya sebagai anggota Polda Kalteng,” kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Selasa (23/2/2021).
Afandi didampingi Wakapolres Kompol Donal, Kasubbag Humas AKP Suhadak dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira saat memberikan keterangan pers serta menunjukkan polisi gadungan tersebut.
Kejadian bermula pada Rabu (17/2) sekitar pukul 13.00 WIB ketika pelaku datang menggunakan kendaraan roda dua ke Penginapan Dewi, milik Sahudi (57) di Ampah Kota.
Saat itu pelaku menggunakan seragam dinas harian Polri dan mengaku sebagai anggota Polda Kalteng bernama Brigadir Nasril A.H. Pelaku kemudian meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengikuti rapat di Polres Bartim.
Korban percaya begitu saja dan meminjamkan mobil Suzuki Escudo hitam DA-8113-TQ kepada pelaku yang kemudian meninggalkan sebuah sepeda motor di parkiran hotel.
"Beberapa saat, korban mencoba menghubungi temannya di Polres Bartim bertanya tentang kegiatan rapat. Korban baru menyadari bahwa dirinya sudah tertipu sehingga dia melaporkan ke SPKT Polres Bartim," kata Afandi sebagaimana dilansir Antara.
Pelarian pelaku membawa kabur mobil curian itu tercium anggota Tim Resmob Polres Bartim yang melakukan penyelidikan bersama Tim Resmob Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan dan Tim Resmob Polsek Batu Sopang, Polda Kaltim.
Tidak sampai 24 jam, pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan saat melintas di depan Polsek Batu Sopang Kabupaten Paser. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menemukan dua lembar pakaian atribut Polri bertuliskan Polda Kalteng dan Polda Kaltim.
Baca Juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Trail
“Dari keterangannya, tersangka menyatakan memakai baju atribut kepolisian untuk meyakinkan korbannya agar maksud dan tujuannya untuk menguasai atau memiliki barang yang dikehendakinya bisa dimiliki untuk pribadi,” kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHPidana diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gadungan Ini Bawa Kabur Motor Trail
-
Polisi Gadungan Pura-pura Beli Motor di Sawahlunto, Ternyata Maling
-
Dua Kali Beraksi, Polisi Abal-abal Ini Peras Warga Malang Lewat Facebook
-
Iwan Tipu Habis-habisan Sri, Korban Disuruh Bugil Depan HP Lalu Diperas
-
Ketika Polisi Asli Ditilang Polisi Gadungan di Jalan Raya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Australia di Hotel Tempat Menginap, Ini yang Dibahas
-
Angka Perkawinan Anak Turun Jadi 5,9 Persen, KemenPPPA Waspadai Perubahan ke Nikah Siri
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan Kepada Perempuan
-
Ribka Dilaporkan ke Bareskrim soal Ucapan Soeharto Pembunuh, Pelapor Ada Hubungan dengan Cendana?