Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga ibu kota tak bahagia berlebihan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun menjadi level 2. Ia meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap dijalankan secara disiplin.
Anies juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1245 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019, yang berlaku selama 14 (empat belas) hari, sejak 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021.
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih apalagi sampai mengabaikan prokes," ujar Anies dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (21/10/2021).
"Selalu waspada dan jaga jarak, jangan berkerumun," imbuhnya.
Penuruan level PPKM ini disebut Anies merupakan hasil dari kerja keras semua elemen masyarakat. Ia mengaku bersyukur karena pembatasan kegiatan sudah bisa sedikit lebih longgar.
“Alhamdulillah PPKM DKI Jakarta sudah berada di level 2. Ini adalah hasil dari usaha dan kesabaran kita untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga stamina dan semangat, serta menjaga kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor
-
Usai Protes Pedagang dan Mediasi Gubernur DKI, Tarif Kios Pasar Pramuka Resmi Diturunkan
-
Hadiri Rakornas DTSEN Bareng Kemensos, Seskab Teddy Bawa Pesan Ini dari Presiden Prabowo
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!