Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan dari terpidana eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Barang yang dilelang yakni berupa tanah dan bangunan mencapai Rp532 juta.
Keputusan melakukan lelang berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Surabaya tertanggal 22 Agustus 2017.
"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, atas nama Bambang Irianto yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Tanah beserta bangunan yang dilelang berada di Perumahan Greenland Gajahmada Blok B-12 Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem, Kediri, Jawa Timur dengan luas 105 M persegi.
"Sertifikat Hak Guna Bangunan 366 atas nama PT Sukses Asli Perkasa. Harga Limit Rp532.856.000,00 dengan uang jaminan Rp107.000.000,00," ucap Ali.
Ali menyebut pelaksanaan lelang dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode “closed bidding”. Diselenggarakan pada Jumat, 5 November 2021 mendatang.
Batas akhir penawaran pukul 14.00 waktu server aplikasi lelang internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB). Situ lelang barang koruptor itu bisa dilihat di https://www.lelang.go.id
"Penetapan Pemenang, setelah batas akhir penawaran bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang," imbuhnya
Diketahui, Bambang telah divonis bersalah melakukan korupsi pembangunan pasar besar di Madiun. Ia diputus bersalah oleh majelis hakim 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Kasus Suap Jual Beli Jabatan Bupati Puput, KPK Periksa 18 Saksi di Polres Probolinggo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra