Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada 18 saksi dalam kasus jual beli jabatan kepala desa yang telah menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.
Dalam perkembangan penyidikan, lembaga antirasuah menemukan bukti adanya dugaan pencucian uang dan gratifikasi yang dilakukan Bupati Puput dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
18 Saksi yang diperiksa yakni, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Probolinggo, Agus Setijono; Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo, Gandhi Hartoyo; Kabag Administrasi PDAM Kabupaten Probolinggo, Yudhi Wibowo; Anggota Sistem Pengawas Internal (SPI) PDAM Kabupaten Probolinggo, Yusiana; Pihak swasta Dharta Wira Kusuma, Anang Kadarisman, dan Yulika Anggraini.
Kemudian, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Heru Sulistyanto; Kepala Desa Zamroni; dan Camat Pajarakan, Rahmat Hidayanto.
"18 orang kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka PTS (Bupati Puput Tantriana Sari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang akan dipanggil oleh penyidik antirasuah.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK dengan meminjam Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, KPK awalnya menetapkan lima orang tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin anggota DPR RI (suami Bupati Puput), Doddy Kurniawan, ASN Kecamatan Krejengan; Muhamad Ridwan, ASN Kecamatan Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.
Baca Juga: KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra
Sedangkan 17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).
Tujuh orang ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka