Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada 18 saksi dalam kasus jual beli jabatan kepala desa yang telah menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.
Dalam perkembangan penyidikan, lembaga antirasuah menemukan bukti adanya dugaan pencucian uang dan gratifikasi yang dilakukan Bupati Puput dan suaminya Anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
18 Saksi yang diperiksa yakni, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Probolinggo, Agus Setijono; Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo, Gandhi Hartoyo; Kabag Administrasi PDAM Kabupaten Probolinggo, Yudhi Wibowo; Anggota Sistem Pengawas Internal (SPI) PDAM Kabupaten Probolinggo, Yusiana; Pihak swasta Dharta Wira Kusuma, Anang Kadarisman, dan Yulika Anggraini.
Kemudian, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Heru Sulistyanto; Kepala Desa Zamroni; dan Camat Pajarakan, Rahmat Hidayanto.
"18 orang kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka PTS (Bupati Puput Tantriana Sari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang akan dipanggil oleh penyidik antirasuah.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK dengan meminjam Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, KPK awalnya menetapkan lima orang tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin anggota DPR RI (suami Bupati Puput), Doddy Kurniawan, ASN Kecamatan Krejengan; Muhamad Ridwan, ASN Kecamatan Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.
Baca Juga: KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra
Sedangkan 17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).
Tujuh orang ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz