Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan bakal memperpanjang kontrak perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pemprov masih mengandalkan TPST itu sebagai tempat pembuangan dan pengolahan sampah.
Seharusnya, Pemprov DKI bisa mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiap lima wilayah kota administrasi. Namun, proyek ini sampai saat ini masih mandek dan belum juga rampung.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui pihaknya masih harus mengandalkan TPST Bantargebang untuk sekarang ini. Proyek ITF dipastikan molor dari target 2022 karena sampai sekarang masih tahap prakonstruksi.
"Kita memang masih harus memperpanjang (kerja sama), karena program ITF masih berproses," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/10/2021).
Riza mengatakan sampai saat ini perpanjangan kontrak masih belum diteken. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pun terus dilakukan Pemprov DKI.
Pasalnya dalam pengajuan kontrak baru, Pemkot Bekasi meminta penambahan dana kompensasi bau bagi warga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang.
"Ya soal Bantargebang sudah dalam proses ya, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan. Insya Allah prosesnya berjalan baik," jelasnya.
Kesepakatan baru, kata Riza, akan tercapai sebelum masa kerja sama pemanfaatan TPST Bantargebang berakhir 26 Oktober 2021 mendatang.
"Insya Allah hubungan kami dengan Bekasi berjalan baik, karena sejauh ini (kerja sama pemanfaatan) Bantargebang memang perlu diperpanjang," pungkasnya.
Baca Juga: Tagih Penamaan Jalan Ali Sadikin ke Pemprov, Ketua DPRD DKI: Tokoh Berjasa Buat Jakarta
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berencana mempercepat pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF).
Asep menyebut pembangunan ITF merupakan salah satu bagian dari Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Karen itu, di sisa satu tahun masa jabatan Anies ini, proyek tersebut harus segera dikebut.
"Tugas pertama itu menyelesaikan kegiatan strategis daerah dari pak gubernur dan RPJMD, termasuk ITF.Karena memang ITF ini menjadi bagian janjinya pak gubernur," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Sejak dicanangkan, proyek ITF ini memang mandek. Bahkan, saat ini pembuatan fasilitas pengolahan sampah yang dikerjakan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Sarana Jaya baru sampai tahap prakonstruksi.
"Kami minta kepada BUMD Jakpro dan Pembangunan Sarana Jaya supaya bisa mempercepat prosesnya," ujarnya.
Sesuai dengan perencanaan, ITF bakal dibangun di empat lokasi berbeda. Rinciannya, ITF di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dibangun Sarana Jaya dan di kawasan Jakarta Utara dan Barat oleh Jakpro.
Berita Terkait
-
PPKM Jakarta Level 2: Daftar 3 Ruas Jalan dan Tempat Wisata yang Diberlakukan Ganjil Genap
-
Tagih Penamaan Jalan Ali Sadikin ke Pemprov, Ketua DPRD DKI: Tokoh Berjasa Buat Jakarta
-
PPKM Level 2 Jakarta, Ragunan Buka Kembali Sabtu 23 Oktober
-
Jakarta PPKM Level 2, Pemprov DKI Mulai Buka Area Publik, Kapasitas 25 Persen
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan