Suara.com - Seorang anggota keluarga kerajaan Qatar, Hassan Nasser Al-Thani, mengaku menabrak dan menewaskan seorang pejalan kaki bernama Charles Roberts setelah melaju kencang dengan mobilnya dari lampu lalu lintas di dekat Istana Buckingham.
Mengutip Evening Standard, Kamis (21/10/2021), Al-Thani mengemudikan Rolls Royce Wraith berwarna ungu seharga 250.000 pound sterling (sekitar 4,8 miliar rupiah) ketika menabrak Roberts yang berusia 66 tahun saat ia melintasi Duke of Wellington Place, di Hyde Park Corner.
Pengadilan Old Bailey mendengar bahwa Roberts hanya berjarak dua detik untuk menyelesaikan penyeberangannya ketika dia terluka parah, sementara Al-Thani dengan cepat berakselerasi hingga lebih dari 50mph pada saat-saat sebelum kecelakaan.
Pengusaha berusia 42 tahun sekaligus anggota keluarga kerajaan Qatar tersebut telah mengaku bersalah menyebabkan kematian pejalan kaki karena mengemudi secara ceroboh.
Pengadilan mendengar Al-Thani adalah anggota keluarga kerajaan yang berkuasa di Qatar dan memegang peran menteri. Ia juga menjalankan perusahaan pemeliharaan jalan yang sangat bergantung pada kontrak pemerintah.
Al-Thani kemudian diberi larangan mengemudi tiga tahun yang berlaku untuk jalan-jalan Inggris dan dijatuhi denda sebesar 25.000 pound sterling (sekitar 486,8 juta rupiah). Al-Thani juga diperintahkan untuk membayar biaya penuntutan sebesar 3.200 pound sterling.
Al-Thani yang tinggal di sebuah apartemen mewah di Prince of Wales Terrace, Kensington, London barat, awalnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, tetapi mengaku menyebabkan kematian dengan mengemudi sembarangan pada Selasa sore.
Al-Thani kemudian berhenti di lokasi kecelakaan dan menelepon 999 untuk mencoba membantu Roberts.
“Dia sepenuhnya memahami rasa sakit dan penderitaan yang dia timbulkan”, kata Simon Csoka QC, perwakilan Al-Thani.
Baca Juga: Pejalan Kaki di Binjai Tewas Ditabrak Sepeda Motor
Berdebat bahwa Al-Thani harus segera dibebaskan dari hukuman penjara, Csoka mengatakan kepada pengadilan, “diharapkan bahwa anggota keluarga memenuhi peran tertentu di Kementerian, atas dasar bahwa keluarga besar dipercaya oleh Emir (pemimpin).”
“Jika dia dijatuhi hukuman penjara segera, murni dari sudut pandang fakta bahwa dia adalah seorang tahanan, itu akan berdampak pada reputasi bisnisnya,” ujar Csoka.
(Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen