Suara.com - Seorang anggota keluarga kerajaan Qatar, Hassan Nasser Al-Thani, mengaku menabrak dan menewaskan seorang pejalan kaki bernama Charles Roberts setelah melaju kencang dengan mobilnya dari lampu lalu lintas di dekat Istana Buckingham.
Mengutip Evening Standard, Kamis (21/10/2021), Al-Thani mengemudikan Rolls Royce Wraith berwarna ungu seharga 250.000 pound sterling (sekitar 4,8 miliar rupiah) ketika menabrak Roberts yang berusia 66 tahun saat ia melintasi Duke of Wellington Place, di Hyde Park Corner.
Pengadilan Old Bailey mendengar bahwa Roberts hanya berjarak dua detik untuk menyelesaikan penyeberangannya ketika dia terluka parah, sementara Al-Thani dengan cepat berakselerasi hingga lebih dari 50mph pada saat-saat sebelum kecelakaan.
Pengusaha berusia 42 tahun sekaligus anggota keluarga kerajaan Qatar tersebut telah mengaku bersalah menyebabkan kematian pejalan kaki karena mengemudi secara ceroboh.
Pengadilan mendengar Al-Thani adalah anggota keluarga kerajaan yang berkuasa di Qatar dan memegang peran menteri. Ia juga menjalankan perusahaan pemeliharaan jalan yang sangat bergantung pada kontrak pemerintah.
Al-Thani kemudian diberi larangan mengemudi tiga tahun yang berlaku untuk jalan-jalan Inggris dan dijatuhi denda sebesar 25.000 pound sterling (sekitar 486,8 juta rupiah). Al-Thani juga diperintahkan untuk membayar biaya penuntutan sebesar 3.200 pound sterling.
Al-Thani yang tinggal di sebuah apartemen mewah di Prince of Wales Terrace, Kensington, London barat, awalnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, tetapi mengaku menyebabkan kematian dengan mengemudi sembarangan pada Selasa sore.
Al-Thani kemudian berhenti di lokasi kecelakaan dan menelepon 999 untuk mencoba membantu Roberts.
“Dia sepenuhnya memahami rasa sakit dan penderitaan yang dia timbulkan”, kata Simon Csoka QC, perwakilan Al-Thani.
Baca Juga: Pejalan Kaki di Binjai Tewas Ditabrak Sepeda Motor
Berdebat bahwa Al-Thani harus segera dibebaskan dari hukuman penjara, Csoka mengatakan kepada pengadilan, “diharapkan bahwa anggota keluarga memenuhi peran tertentu di Kementerian, atas dasar bahwa keluarga besar dipercaya oleh Emir (pemimpin).”
“Jika dia dijatuhi hukuman penjara segera, murni dari sudut pandang fakta bahwa dia adalah seorang tahanan, itu akan berdampak pada reputasi bisnisnya,” ujar Csoka.
(Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung