Suara.com - Seorang anggota keluarga kerajaan Qatar, Hassan Nasser Al-Thani, mengaku menabrak dan menewaskan seorang pejalan kaki bernama Charles Roberts setelah melaju kencang dengan mobilnya dari lampu lalu lintas di dekat Istana Buckingham.
Mengutip Evening Standard, Kamis (21/10/2021), Al-Thani mengemudikan Rolls Royce Wraith berwarna ungu seharga 250.000 pound sterling (sekitar 4,8 miliar rupiah) ketika menabrak Roberts yang berusia 66 tahun saat ia melintasi Duke of Wellington Place, di Hyde Park Corner.
Pengadilan Old Bailey mendengar bahwa Roberts hanya berjarak dua detik untuk menyelesaikan penyeberangannya ketika dia terluka parah, sementara Al-Thani dengan cepat berakselerasi hingga lebih dari 50mph pada saat-saat sebelum kecelakaan.
Pengusaha berusia 42 tahun sekaligus anggota keluarga kerajaan Qatar tersebut telah mengaku bersalah menyebabkan kematian pejalan kaki karena mengemudi secara ceroboh.
Pengadilan mendengar Al-Thani adalah anggota keluarga kerajaan yang berkuasa di Qatar dan memegang peran menteri. Ia juga menjalankan perusahaan pemeliharaan jalan yang sangat bergantung pada kontrak pemerintah.
Al-Thani kemudian diberi larangan mengemudi tiga tahun yang berlaku untuk jalan-jalan Inggris dan dijatuhi denda sebesar 25.000 pound sterling (sekitar 486,8 juta rupiah). Al-Thani juga diperintahkan untuk membayar biaya penuntutan sebesar 3.200 pound sterling.
Al-Thani yang tinggal di sebuah apartemen mewah di Prince of Wales Terrace, Kensington, London barat, awalnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, tetapi mengaku menyebabkan kematian dengan mengemudi sembarangan pada Selasa sore.
Al-Thani kemudian berhenti di lokasi kecelakaan dan menelepon 999 untuk mencoba membantu Roberts.
“Dia sepenuhnya memahami rasa sakit dan penderitaan yang dia timbulkan”, kata Simon Csoka QC, perwakilan Al-Thani.
Baca Juga: Pejalan Kaki di Binjai Tewas Ditabrak Sepeda Motor
Berdebat bahwa Al-Thani harus segera dibebaskan dari hukuman penjara, Csoka mengatakan kepada pengadilan, “diharapkan bahwa anggota keluarga memenuhi peran tertentu di Kementerian, atas dasar bahwa keluarga besar dipercaya oleh Emir (pemimpin).”
“Jika dia dijatuhi hukuman penjara segera, murni dari sudut pandang fakta bahwa dia adalah seorang tahanan, itu akan berdampak pada reputasi bisnisnya,” ujar Csoka.
(Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar
-
Peneliti Ungkap Dua Ancaman Besar Ketahanan Pangan Indonesia, Apa Saja Itu?
-
Sisi Lain Perlintasan Liar: Ladang Ekonomi Warga Bantaran, Ada yang Raup Rp500 Ribu Sehari
-
Donald Trump Ingin Venezuela Jadi Negara Bagian AS, Preisden Delcy Rodriguez Buka Suara
-
7 Fakta Penemuan 11 Bayi di Sleman, Berawal dari Kecurigaan Warga hingga Biaya Penitipan Rp 50 Ribu
-
Donald Trump Pertimbangkan Kembali Operasi Militer di Timur Tengah
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis