Suara.com - Seorang anggota keluarga kerajaan Qatar, Hassan Nasser Al-Thani, mengaku menabrak dan menewaskan seorang pejalan kaki bernama Charles Roberts setelah melaju kencang dengan mobilnya dari lampu lalu lintas di dekat Istana Buckingham.
Mengutip Evening Standard, Kamis (21/10/2021), Al-Thani mengemudikan Rolls Royce Wraith berwarna ungu seharga 250.000 pound sterling (sekitar 4,8 miliar rupiah) ketika menabrak Roberts yang berusia 66 tahun saat ia melintasi Duke of Wellington Place, di Hyde Park Corner.
Pengadilan Old Bailey mendengar bahwa Roberts hanya berjarak dua detik untuk menyelesaikan penyeberangannya ketika dia terluka parah, sementara Al-Thani dengan cepat berakselerasi hingga lebih dari 50mph pada saat-saat sebelum kecelakaan.
Pengusaha berusia 42 tahun sekaligus anggota keluarga kerajaan Qatar tersebut telah mengaku bersalah menyebabkan kematian pejalan kaki karena mengemudi secara ceroboh.
Pengadilan mendengar Al-Thani adalah anggota keluarga kerajaan yang berkuasa di Qatar dan memegang peran menteri. Ia juga menjalankan perusahaan pemeliharaan jalan yang sangat bergantung pada kontrak pemerintah.
Al-Thani kemudian diberi larangan mengemudi tiga tahun yang berlaku untuk jalan-jalan Inggris dan dijatuhi denda sebesar 25.000 pound sterling (sekitar 486,8 juta rupiah). Al-Thani juga diperintahkan untuk membayar biaya penuntutan sebesar 3.200 pound sterling.
Al-Thani yang tinggal di sebuah apartemen mewah di Prince of Wales Terrace, Kensington, London barat, awalnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, tetapi mengaku menyebabkan kematian dengan mengemudi sembarangan pada Selasa sore.
Al-Thani kemudian berhenti di lokasi kecelakaan dan menelepon 999 untuk mencoba membantu Roberts.
“Dia sepenuhnya memahami rasa sakit dan penderitaan yang dia timbulkan”, kata Simon Csoka QC, perwakilan Al-Thani.
Baca Juga: Pejalan Kaki di Binjai Tewas Ditabrak Sepeda Motor
Berdebat bahwa Al-Thani harus segera dibebaskan dari hukuman penjara, Csoka mengatakan kepada pengadilan, “diharapkan bahwa anggota keluarga memenuhi peran tertentu di Kementerian, atas dasar bahwa keluarga besar dipercaya oleh Emir (pemimpin).”
“Jika dia dijatuhi hukuman penjara segera, murni dari sudut pandang fakta bahwa dia adalah seorang tahanan, itu akan berdampak pada reputasi bisnisnya,” ujar Csoka.
(Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan