Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kalau pemerintah selalu siap menerima kritik dari masyarakat. Ia tidak mau apabila pemerintah disebut anti kritik ketika menjawab kritikan.
Mahfud mengatakan kalau misalkan pemerintah menjawab kritik yang dianggapnya keliru, kerap dianggap sebagai bentuk anti kritik. Padahal menurutnya, kritik itu memang harus dibalas dengan kritik juga.
"Tetapi ingat kalau pemerintah menjawab itu bukan anti kritik, kalau dikritik menjawab, jangan ada orang bilang gini, lalu kita bilang salah kamu, lalu (malah) dibilang pemerintah anti kritik," kata Mahfud dalam pidatonya pada acara Silahturahim Menko Polhukam dengan Senat Akedemik dan Dewan Profesor Undip dan Forkopimda Jawa Tengah yang ditayangkan YouTube Undip TV Official, Jumat (22/10/2021).
Justru menurutnya yang tidak diperbolehkan ialah melawan kritik tersebut dengan tindakan represif. Mahfud mengklaim pihaknya menerima apapun kritik berikut dengan data yang dimiliki.
Apabila ia merasa salah, maka Mahfud akan mengaku salah. Namun apabila kritik itu keliru, ia meminta pihak yang menyampaikannya untuk berhenti melayangkan kritik.
"Yang tidak boleh itu represif, oleh sebab itu kalau saya, ayo kritik saya layani anda, apa datamu. Kalau saya salah, saya akui salah tapi kalau anda salah ya berhenti dong," tuturnya.
Mahfud menganggap yang terpenting ialah melihat Pancasila mempersatukan masyarakat untuk satu tujuan sama.
"Yang penting dari itu semua Pancasila itu menjadi menjalankan fungsi integratifnya pemersatu kita kemudian kita melangkah bersama dengan pedoman-pedoman hukum yang sama," imbuhnya.
Baca Juga: Klaim Tak Masalah Dikritik Negatif Lewat Lomba Mural, Kapolri: Polri Tak Pernah Antikritik
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Lulusan Kampus Jadi Koruptor Tak Sampai 1 Persen
-
BEM UI Minta Jokowi Copot 9 Nama Pejabat, Mulai Ketua KPK Firli Bahuri hingga Mahfud MD
-
Jika Warga Jadi Korban Pinjol Ilegal, Menteri Mahfud MD Sarankan Hal Ini
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Nasib Korban Pinjol Ilegal
-
Bagaimana Nasib Masyarakat Yang Terlanjur Jadi Korban Pinjol Ilegal, Ini Kata Mahfud MD
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan