Suara.com - Dalam sebuah kultum, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari jemaah perihal membantu merawat anak hasil zina. Apakah membantu rawat anak zina membawa sial, benarkah?
Si penanya ingin tahu bagaimana hukum merawat bayi hasil zina tersebut? Simak penjelasan dan jawaban Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah berikut ini.
Buya Yahya menjelaskan bahwa akan datang musibah jika orang-orang di sekitar tidak bisa menutup aib zina. Apalagi jika sampai lahir anak hasil zina.
"Jika ada dalam satu kampung ada seorang pezina dan lahir seorang anak hasil zina, maka akan menjadi musibah bagi satu kampung kalau satu kampung itu tidak bisa menutup aib akan jadi musibah," kata Buya Yahya.
Ia melanjutkan, "Kenapa? karena semua akan jadi penggunjing."
Buya Yahya lalu menekankan agar semua orang berhati-hati. Lalu apa yang harus dilakukan? Beliau menyarankan agar orang-orang sekitar memberi pertolongan pezina dan anak hasil zina itu dengan cara yang benar dan menutup rapat aib tersebut.
"Maka, jika di kampung ada orang melakukan kehinaan semacam itu, maka segera ditolong. Diajari menutup aibnya agar dia tidak putus asa dengan keterpurukannya. Bukan malah menjadi menjual diri dan lain sebagainya," ujar Buya Yahya.
"Jadikan dia sadar. Kalau dia punya rasa malu tidak akan menyebar hal itu ke mana-mana. Tapi kalau sampai seorang pezina tidak punya malu, tetangga-tetangganya akan dirusak semua oleh dia. Maka, ajari dia, bantu dia untuk menutupi aibnya," imbuhnya.
Nah bagaimana dengan anaknya? membantu rawat anak zina membawa sial, benarkah? Menurut Buya Yahya, anak hasil zina tidak mendatangkan musibah ataupun kesialan.
Baca Juga: Apakah Dosa Pakai BPKB untuk Jaminan Leasing? Ini Jawaban Ulama
"Adapun tentang anaknya, anaknya tidak mendatangkan malapetaka. Malapetaka itu hadir ketika semua orang tidak memperhatikan ibunya dan tidak memperhatikan dia. Betul bila itu menjadi malapetaka," Buya Yahya menjelaskan.
"Tapi kalau kita perhatian, anaknya kita rawat, dan jangan sampai dia tahu kalau dia lahir sebagai anak zina, supaya mentalnya menjadi mental yang tabah. Jadi ini harus menjadi kesepakatan orang satu kampung, harus kita tutupi, sehingga tidak ada yang tahu karena ini adalah masalah aib," tambahnya.
Kemudian, bagaimana hukum orang yang membantu merawat anak zina ini? Buya Yahya menjelaskan bahwa itu adalah hal yang benar, membantunya dengan tulus demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.
"Namun karena Anda khawatir bila nantinya itu menyebabkan masalah jadi Anda memutuskan membuat solusi berupa menabung untuk menyewakan rumah di tempat lain, tidak apa-apa. Ini bisa menghindarkan semua orang dari masalah yang bisa timbul karena tidak semua orang pasti bersedia menerima aib," ujar Buya.
Sebelum menutup kultum, Buya Yahya sekali lagi menekankan membantu merawat anak zina tidak membawa sial, tidak mendatangkan petaka. Hal yang mendatangkan petaka atau sial itu justru ketika semua orang dalam satu kampung itu mengabaikan mereka, tidak merawat mereka.
Sebab anak itu tidak bersalah. Sehingga sebaiknya dirawat dengan baik. Adapun ibunya yang di mata masyarakat sudah buruk, dia masih bisa bertaubat. Jadi berikanlah kesempatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres