Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melki Lana Lena memahami keputusan pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri soal tes PCR yang diwajibkan sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang. Melki mengatakan kebijakan tersebut harus dilihat dari siai positifnya.
Dalam melakukan perjalanan jarak jauh terlebih dengan jalur udara, Melki memandang syarat tes PCR memang diperlukan. Ia berujar hal itu guna mencegah terjadinya potensi penularan.
"Dengan konteks itu kami bisa memahami apa yang menjadi keputusan Inmendagri ini karena dengan adanya PCR itu lebih memungkinkan kita untuk mencegah agar orang-orang yang berpotensi menularkan itu tidak kemudian ada pada aktivitas publik," ujar Melki di DPP Partai Golkar, Jumat (22/10/2021).
Karena itu ia berpandangan tes PCR lebih baik digunakan untuk mencegah.
"Lebih baik mencegah daripada mengobati, lebih baik mencegah ada potensi munculnya klaster daripada baru diobati, itu lebih ribet," kata Melki.
Dikeluhkan Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan banyak masyarakat mengeluh dan bingung dengan aturan hasil negatif PCR sebagai syarat penerbangan. Di sisi lain aturan baru justru menghilangkan antigen yang sebelumnya diizinkan kini tidak.
Puan lantas meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait aturan baru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.
"Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” kata Puan, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Ingatkan Pemerintah Buat Aturan, Golkar: Gelombang Ketiga Pasti Terjadi Kalau Tak Dicegah
Diketahui sebelumnya penumpang diperkenankan menjadikan hasil antigen sebagai syarat penerbangan. Namun kekinian seiring pandemi yang melandai dan aturan yang dilonggarkan, hal berbeda justru terjadi di penerbangan. Hal itu yang menjadi sorotan Puan.
“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati?" tanya Puan.
Puan mengatakan pemerintah harus menjawab secara transparan dan terang atas pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat.
Ia berpendapat tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk pemeriksaan bagi orang yang menjdi suspect, bukan syarat perjalanan. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.
“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya,” ujar Puan.
“Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 7x24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2x24 jam,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ingatkan Pemerintah Buat Aturan, Golkar: Gelombang Ketiga Pasti Terjadi Kalau Tak Dicegah
-
Terbaru, Ini Syarat Penerbangan dari Kemenhub
-
Wajibkan Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Usaha Wisata dan Penerbangan akan Semakin Hancur?
-
Pemerintah Harus Jawab Kebingungan Masyarakat Soal PCR Syarat Semua Penerbangan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Harga Pertamax Naik, Buruh Khawatir Kuota Pertalite Tak Mampu Menampung Lonjakan Pengguna
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional dalam Rencana Kerja 2027
-
Selat Hormuz Memanas: Asuransi Tolak Jamin Kapal RI, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Energi