Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melki Lana Lena memahami keputusan pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri soal tes PCR yang diwajibkan sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang. Melki mengatakan kebijakan tersebut harus dilihat dari siai positifnya.
Dalam melakukan perjalanan jarak jauh terlebih dengan jalur udara, Melki memandang syarat tes PCR memang diperlukan. Ia berujar hal itu guna mencegah terjadinya potensi penularan.
"Dengan konteks itu kami bisa memahami apa yang menjadi keputusan Inmendagri ini karena dengan adanya PCR itu lebih memungkinkan kita untuk mencegah agar orang-orang yang berpotensi menularkan itu tidak kemudian ada pada aktivitas publik," ujar Melki di DPP Partai Golkar, Jumat (22/10/2021).
Karena itu ia berpandangan tes PCR lebih baik digunakan untuk mencegah.
"Lebih baik mencegah daripada mengobati, lebih baik mencegah ada potensi munculnya klaster daripada baru diobati, itu lebih ribet," kata Melki.
Dikeluhkan Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan banyak masyarakat mengeluh dan bingung dengan aturan hasil negatif PCR sebagai syarat penerbangan. Di sisi lain aturan baru justru menghilangkan antigen yang sebelumnya diizinkan kini tidak.
Puan lantas meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait aturan baru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.
"Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” kata Puan, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Ingatkan Pemerintah Buat Aturan, Golkar: Gelombang Ketiga Pasti Terjadi Kalau Tak Dicegah
Diketahui sebelumnya penumpang diperkenankan menjadikan hasil antigen sebagai syarat penerbangan. Namun kekinian seiring pandemi yang melandai dan aturan yang dilonggarkan, hal berbeda justru terjadi di penerbangan. Hal itu yang menjadi sorotan Puan.
“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati?" tanya Puan.
Puan mengatakan pemerintah harus menjawab secara transparan dan terang atas pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat.
Ia berpendapat tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk pemeriksaan bagi orang yang menjdi suspect, bukan syarat perjalanan. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.
“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya,” ujar Puan.
“Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 7x24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2x24 jam,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ingatkan Pemerintah Buat Aturan, Golkar: Gelombang Ketiga Pasti Terjadi Kalau Tak Dicegah
-
Terbaru, Ini Syarat Penerbangan dari Kemenhub
-
Wajibkan Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Usaha Wisata dan Penerbangan akan Semakin Hancur?
-
Pemerintah Harus Jawab Kebingungan Masyarakat Soal PCR Syarat Semua Penerbangan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI