Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK siap memberikan perlindungan terhadap saksi maupun korban dalam proses peradilan pidana terkait kasus pinjaman online/pinjol ilegal. Sejauh ini LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta pihak terkait dengan melakukan pendalaman kepada sejumlah korban.
Wakil Ketua LPSK Achmadi meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk tidak ragu mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
"LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi pelapor maupun korban. Untuk itu jangan ragu-ragu juga mengajukan permohonan perlindungan kepada kami," kata Achmadi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).
Achmadi menjelaskan mekanisme bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perlindungan. Kata ia, masyarakat bisa langsung datang ke kantor LPSK, bisa melalui email resmi atau menghubungi call center 148 dan akan diteruskan ke LPSK.
LPSK ikut turun tangan terkait masalah tersebut karena mengetahui keberadaan pinjol ilegal yang begitu meresahkan. Meski sangat mudah memberikan pinjaman kepada masyarakat, namun mereka menerapkan suku bunga yang sangat mencekik.
Adapun pinjol-pinjol ilegal tersebut kerap melakukan teror kepada nasabah termasuk mengancam dengan mengirimkan foto-foto syur.
"Untuk itu LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada saksi, korban, pelapor untuk kepentingan proses peradilan mulai penyidikan sampai peradilan. Ini penting agar pelapor atau pemohon merasa aman tidak takut, dapat menerangkan keterangan yang sebenar-benarnya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun