Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan memastikan jenazah pria terbungkus kain putih di bantaran kali Banjir Kanal Timur (BKT) merupakan korban pembunuhan. Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh warga Cilincing, Jakarta Utara.
Guruh mengatakan anggotanya langsung menangkap tersangka pembunuhan tersebut dalam waktu 12 jam setelah penemuan jenazah pada Sabtu (23/10) pukul 09.30 WIB.
"Anggota kami menemukan jenazah di dalam bungkusan putih yang kami temukan di Banjir Kanal Timur. 12 jam kemudian, pelaku (tersangka)-nya sudah kami tangkap," ujar Guruh dalam rekaman video yang diterima wartawan di Jakarta Utara, Minggu (24/10/2021).
Guruh mengatakan ada lima orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Guruh belum membeberkan secara rinci mengenai identitas tersangka maupun barang bukti yang diamankan penyelidik kasus tersebut serta bagaimana kronologis kejadian tersebut secara rinci.
Namun, Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bertugas melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap gangguan kriminalitas seperti pencurian, perampasan, pemalsuan dokumen serta bentuk kejahatan lainnya terhadap obyek kendaraan bermotor yang karena sifat, kualitas, intensitas dan dampaknya perlu diselesaikan di tingkat Polda.
Adapun jenazah yang terbungkus kain dan plastik itu ditemukan pertama kali oleh petugas Badan Air Kecamatan Cilincing saat membersihkan sampah di bantaran kali BKT, di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (23/10).
Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilincing yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi penemuan jenazah untuk membantu pengecekan serta pengangkutan jenazah menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga: Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Syarat dan Rukunnya yang Perlu Dipatuhi
Berita Terkait
-
Gadis Praktik Salat Jenazah, Sosok yang Jadi Mayat Bikin Heran: Kok Nurut Sih?
-
Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Syarat dan Rukunnya yang Perlu Dipatuhi
-
Tolak Pemakaman Jenazah Secara Protokol Kesehatan, Muncul Klaster Takziah di Sedayu Bantul
-
Viral Detik-detik Jenazah Jatuh dari Keranda Saat Diangkat, Publik Soroti Hal Ini
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026