Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan memastikan jenazah pria terbungkus kain putih di bantaran kali Banjir Kanal Timur (BKT) merupakan korban pembunuhan. Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh warga Cilincing, Jakarta Utara.
Guruh mengatakan anggotanya langsung menangkap tersangka pembunuhan tersebut dalam waktu 12 jam setelah penemuan jenazah pada Sabtu (23/10) pukul 09.30 WIB.
"Anggota kami menemukan jenazah di dalam bungkusan putih yang kami temukan di Banjir Kanal Timur. 12 jam kemudian, pelaku (tersangka)-nya sudah kami tangkap," ujar Guruh dalam rekaman video yang diterima wartawan di Jakarta Utara, Minggu (24/10/2021).
Guruh mengatakan ada lima orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Guruh belum membeberkan secara rinci mengenai identitas tersangka maupun barang bukti yang diamankan penyelidik kasus tersebut serta bagaimana kronologis kejadian tersebut secara rinci.
Namun, Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bertugas melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap gangguan kriminalitas seperti pencurian, perampasan, pemalsuan dokumen serta bentuk kejahatan lainnya terhadap obyek kendaraan bermotor yang karena sifat, kualitas, intensitas dan dampaknya perlu diselesaikan di tingkat Polda.
Adapun jenazah yang terbungkus kain dan plastik itu ditemukan pertama kali oleh petugas Badan Air Kecamatan Cilincing saat membersihkan sampah di bantaran kali BKT, di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (23/10).
Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilincing yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi penemuan jenazah untuk membantu pengecekan serta pengangkutan jenazah menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga: Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Syarat dan Rukunnya yang Perlu Dipatuhi
Berita Terkait
-
Gadis Praktik Salat Jenazah, Sosok yang Jadi Mayat Bikin Heran: Kok Nurut Sih?
-
Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Syarat dan Rukunnya yang Perlu Dipatuhi
-
Tolak Pemakaman Jenazah Secara Protokol Kesehatan, Muncul Klaster Takziah di Sedayu Bantul
-
Viral Detik-detik Jenazah Jatuh dari Keranda Saat Diangkat, Publik Soroti Hal Ini
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
Terkini
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
-
Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis
-
BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
-
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung