Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan memastikan jenazah pria terbungkus kain putih di bantaran kali Banjir Kanal Timur (BKT) merupakan korban pembunuhan. Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh warga Cilincing, Jakarta Utara.
Guruh mengatakan anggotanya langsung menangkap tersangka pembunuhan tersebut dalam waktu 12 jam setelah penemuan jenazah pada Sabtu (23/10) pukul 09.30 WIB.
"Anggota kami menemukan jenazah di dalam bungkusan putih yang kami temukan di Banjir Kanal Timur. 12 jam kemudian, pelaku (tersangka)-nya sudah kami tangkap," ujar Guruh dalam rekaman video yang diterima wartawan di Jakarta Utara, Minggu (24/10/2021).
Guruh mengatakan ada lima orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Guruh belum membeberkan secara rinci mengenai identitas tersangka maupun barang bukti yang diamankan penyelidik kasus tersebut serta bagaimana kronologis kejadian tersebut secara rinci.
Namun, Subdit Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bertugas melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap gangguan kriminalitas seperti pencurian, perampasan, pemalsuan dokumen serta bentuk kejahatan lainnya terhadap obyek kendaraan bermotor yang karena sifat, kualitas, intensitas dan dampaknya perlu diselesaikan di tingkat Polda.
Adapun jenazah yang terbungkus kain dan plastik itu ditemukan pertama kali oleh petugas Badan Air Kecamatan Cilincing saat membersihkan sampah di bantaran kali BKT, di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (23/10).
Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilincing yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi penemuan jenazah untuk membantu pengecekan serta pengangkutan jenazah menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga: Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Syarat dan Rukunnya yang Perlu Dipatuhi
Berita Terkait
-
Gadis Praktik Salat Jenazah, Sosok yang Jadi Mayat Bikin Heran: Kok Nurut Sih?
-
Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Syarat dan Rukunnya yang Perlu Dipatuhi
-
Tolak Pemakaman Jenazah Secara Protokol Kesehatan, Muncul Klaster Takziah di Sedayu Bantul
-
Viral Detik-detik Jenazah Jatuh dari Keranda Saat Diangkat, Publik Soroti Hal Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas