Suara.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dapat menimbulkan polemik dan kontroversi. Pernyataan itu ialah menyoal Kemenag hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama.
Saleh mengatakan, tidak sepantasnya pernyataan seperti itu disampaikan oleh pejabat negara. Menurut Saleh, pernyataan Menag Yaqut dapat menimbulkan sikap eksklusivitas, di samping juga pernyataan itu tidak memiliki landasan historis yang benar.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini khawatir akan muncul sekelompok orang tertentu yang merasa lebih hebat dari kelompok lainnya, dampak dari ucapan Yaqut.
"Kalau disebut hadiah bagi NU, terkesan bahwa Gus Yaqut ingin mengatakan bahwa kementerian agama hanya milik NU saja. Kelompok lain hanya pelengkap dan bagian yang diatur. Tidak memiliki peran dan partisipasi apa pun dalam konteks membangun kehidupan umat beragama di Indonesia," kata Saleh kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Padahal, dikatakan Saleh, ada banyak ormas dan elemen umat Islam yang sama-sama ikut berjuang untuk kemerdekaan, untuk persatuan Indonesia. Seluruh umat beragama yang ada di Indonesia merupakan bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dengan sejarah Indonesia.
"Pernyataan seperti ini tentu sangat tidak bijak. Presiden Jokowi diharapkan dapat memberikan teguran dan peringatan," ucap Saleh.
Apa yang disampaikan Gus Yaqut dianggap bisa menjadi preseden buruk ke depan. Bukan tidak mungkin akan muncul elemen atau ormas lain yang mengaku mendapat hadiah kementerian lain di luar Kemenag.
"Misalnya, mendapat hadiah kementerian pendidikan, kementerian kesehatan, kementerian sosial, dan lain-lain. Dengan begitu, persoalan akan menjadi pelik dan runyam. Karena itu, klaim-klaim seperti ini harus dihentikan agar semua pihak merasa nyaman dan tidak terganggu. Harus dipastikan bahwa kementerian agama adalah milik semua rakyat," tutur Saleh.
Karena itu untuk mengakhiri polemik dan kontroversi ini, Gus Yaqut selaku Menteri Agama diminta untuk menyampaikan permohonan maaf serta meluruskan mispersepsi yang sempat muncul di tengah masyarakat.
Baca Juga: MS Kaban Sebut Menag Era Presiden Jokowi Under Capacity
"Sebaiknya, minta maaf saja. Atau meluruskan mispersepsi yang ada. Itu tidak akan mengurangi apa pun. Justru, bisa menaikkan wibawa dan sikap kenegarawanan," imbuh dia.
Berita Terkait
-
MS Kaban Sebut Menag Era Presiden Jokowi Under Capacity
-
Gus Yaqut Bilang Kemenag Hadiah Negara untuk NU Bukan Umat Islam
-
Gus Yaqut Sebut Umat Hindu Bersahabat, Minta Mereka Jadi Teladan Keberagaman
-
Menteri Agama ke Umat Hindu: Saya Harap Jadi Teladan Keberagaman
-
Mulai Hari Ini Obat-obatan dan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana