Suara.com - Bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin blak-blakan menceritakan awal perkenalannya dengan eks penyidik KPK dari Stepanus Robin Pattuju hingga meminjamkan uang mencapai ratusan juta kepada polisi berpangkat AKP dengan dalih keluarganya terkena Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Azis saat bersaksi untuk terdakwa Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dalam kasus suap penanganan perkara di KPK, Senin (25/10/2021).
Azis mengaku awal perkenalan itu saat Robin mendatangi rumah dinasnya, 2020 lalu. Robin mendatanginya tanpa membuat janji. Bahkan, Azis mengaku saat itu sempat menegur Robin ketika mendatanginya karena tidak membuat janji untuk bertemu.
Ketika itu, Azis pun menanyakan Robin yang mengaku bertugas di KPK.
"Dia datang ke rumah saya mendadak, tanpa janji, karena dia waktu itu ada di pos. Saya tanya emang KPK. Dia menunjukan name tag-nya pak," kata Azis di dalam sidang.
Kemudian, Jaksa KPK mencecar Azis soal reaksi Robin saat ditanya-tanya tugasnya di KPK.
"Senyam-senyum saja pak. Tidak dijelaskan," kata Azis.
Azis pun kembali mengklaim tak mengetahui tujuan Robin mendatangi rumahnya tersebut.
"Waduh saya enggak tahu pak," klaim Azis.
Baca Juga: Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa KPK Hadirkan Azis Syamsuddin dan Mantan Walkot Cimahi
Azis tak mengetahui berapa kali Robin datang berkunjung ke rumah dinasnya tersebut sepanjang 2020 lalu.
Ia pun mengaku tak pernah membuat janji dengan Robin.
"Beliau datang tanpa pernah saya hubungi. Jadi ngeceknya ke staf. Sekitar 3 kali," ucapnya.
Kemudian, Jaksa KPK kembali mencecar Azis soal pertemuan kedua dan ketiga, apakah ada permintaan uang oleh Robin Pattuju.
Terkait pertanyaan itu, Azis mengaku Robin meminta bantuan untuk dipinjamkan uang. Bantuan pinjaman uang yang pertama kalinya, Azis mengaku memberikan duit Rp10 juta kepada AKP Robin.
Kemudian, pertemuan kedua atau ketiga, Robin disebutnya meminjam uang untuk membantu keluarganya yang saat itu terkena virus Covid-19.
Berita Terkait
-
Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa KPK Hadirkan Azis Syamsuddin dan Mantan Walkot Cimahi
-
4 Kader Terjerat Kasus Korupsi, Golkar: Kita Sudah Wanti-wanti untuk Hati-hati
-
AKP Robin Bantah 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK: Cuma Saya Sendiri
-
Dikenalkan Azis Syamsuddin, Rita Sempat Anggap Eks Penyidik KPK Malaikat saat Terpuruk
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar