Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk pembuangan sampah ibu kota. Hal ini diketahui setelah pihaknya memperpanjang kontrak dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk penggunaan TPST Bantargebang.
Pemprov DKI sebenarnya sudah berniat mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang dengan membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di lima wilayah kota administrasi. Namun, hingga sekarang, proyek yang awalnya ditargetkan rampung pada 2022 itu belum juga dikerjakan dan dipastikan molor.
Kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak akan berakhir pada 26 Oktober 2021. Setelah diperpanjang, kontrak diperbarui untuk kerja sama lima tahun ke depan.
Anies bersama dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi secara simbolis menandatangani kerja sama tersebut, yang juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Syafrizal di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/10/2021).
Anies menganggap kerja sama kedua wilayah ini sebagai bentuk kolaborasi.
Selain itu, pemanfaatan ITF juga dianggap dapat menghadirkan banyak manfaat untuk masing-masing warganya.
"Kerja sama ini diperpanjang karena sebagai tetangga wilayah sudah sepatutnya saling berkolaborasi. Hal ini bisa dilakukan seperti pemanfaatan potensi wilayah dalam memenuhi segala kebutuhan," ujar Anies dalam sambutannya, Senin (25/10/2021).
Mantan Mendikbud itu juga berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar. Kerja sama ini juga dianggap Anies menandakan kedua daerah sudah terintegrasi baik secara sosial, budaya, dan ekonomi.
"Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid," jelasnya.
Baca Juga: Waduh, Lautan Sampah Penuh Mengaliri Kali Cikarang Bekasi Laut
Perlu diketahui, ruang lingkup kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi meliputi dana kompensasi; revisi dokumen Andal RKL/RPL; pengkajian daya dukung dan daya tampung lingkungan; jalur dan waku pengangkutan sampah; monitoring dan evaluasi pengelolaan pemanfaatan; pembuangan dan pengambilan sampah; inovasi teknologi reduksi sampah; hingga proses pengakhiran TPST Bantargebang Kota Bekasi.
Sementara, lingkup kompensasi dalam kesepakatan ini antara lain: Penanggulangan Kerusakan Lingkungan; Pemulihan Lingkungan; Biaya Kesehatan dan Pengobatan; Kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai; hingga Bantuan Langsung Tunai dan Pertanggungan Kematian (polis) bagi warga yang terkena dampak TPST Bantargebang; dan lain-lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bongkar Dampak Buruk Reklamasi di Pulau Serangan, DPR Minta Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas!
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
Kapal Tanker Dibajak di Somalia, 4 WNI Jadi Tawanan
-
Analisis: Kenapa Perang 40 Hari Justru Perkuat Posisi Iran di Mata Dunia?
-
Gerak-gerik Mencurigakan Wanita Rambut Pirang Saat Penembakan Donald Trump, Ada yang Aneh
-
Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha
-
Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi
-
Siapa Cole Tomas Allen? Guru Terbaik Diduga Pelaku Penembakan Trump, Pendukung Partai Demokrat
-
Donald Trump Buka Tangan ke China Bantu Konflik di Selat Hormuz, Tapi Tidak Berharap Banyak
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas