Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat kepada Ivan Yustiavandana yang telah resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode tahun 2021-2026.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam akun instagram pribadinya @jokowi, Senin (25/10/2021).
"Selamat Bekerja Bapak Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan tahun 2021- 2026," tulis Jokowi yang dikutip Suara.com, Senin (25/10/2021).
Lalu siapakah sosok Ivan Yustiavandana?
Ivan sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK sejak 7 Agustus 2020.
Ivan bukanlah sosok yang asing di lingkungan PPATK. Ia telah bergabung dan berkontribusi sejak tahun 2006 dan pernah menjabat antara lain sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, dan dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.
Selain itu, Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cum laude, dan meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.
Selama di PPATK, Ivan pernah pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).
Ivan juga pernah menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu
Di lingkup regional dan internasional, Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/10/2021).
Pengangkatan Ivan sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/M Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala PPATK.
Dalam sumpahnya di depan Jokowi, Ivan berjanji tidak menjanjkan atau memberikan sesuatu kepada siapapun.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ujar Ivan saat pengambilan sumpah.
"Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuaitu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," sambungnya.
Tak hanya itu, Ivan juga berjanji akan merahasiakan apapun dan melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kepala PPATK.
"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Ivan saat membacakan sumpahnya.
Berita Terkait
-
Menilik Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral yang Digagas Presiden Jokowi
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Diberi Gelar Pahlawan Internasional, Benarkah?
-
Dilantik Jokowi jadi Dubes, Siapa Calon Jubir Presiden Pengganti Fadjroel Rachman?
-
Fadjroel Dilantik Jadi Dubes, PPP Harap Jokowi Bisa Tunjuk Orang Seperti Ini Jadi Jubir
-
Masih Rendah, Jokowi Minta Papua, Aceh, Sumbar dan Sulbar Tingkatkan Capaian Vaksinasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi