Suara.com - Pemuda yang melakukan pelecehan dengan cara menguntit dan onani di depan rumah mahasiswi di Petukangan Utara dapat ditangkap polisi.
Inisialnya MAZ. Usianya baru 21 tahun. Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi. Dia ditangkap di rumahnya, Tangerang Selatan.
MAZ rupanya memang hobi mencari korban perempuan untuk dijadikan bahan imajinasi, menguntitnya sampai rumah, lalu masturbasi di sembarang tempat.
MAZ sekarang sudah dibawa ke kantor Polres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
MAZ melakukan perbuatan tak senonoh karena dia punya obsesi terpendam.
Sejak remaja hingga sekarang, MAZ sukanya nonton film porno.
Sehabis nonton film biru, dia sering ngelayap. Mencari korban untuk dijadikan objek imajinasi seksual.
"Modus operandi sama. Diawali dengan menonton video porno kemudian dia terangsang dan mencari bahan untuk halusinasi. Korban diikuti kemudian dia masturbasi hingga mencapai ejakulasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah, hari ini.
"Itu dilakukan berulang-ulang. Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, ternyata dia semenjak muda sudah terjadi penyimpangan yang demikian."
Baca Juga: Pelecehan Seksual: Penyelidikan Kasus Lelaki Onani di Depan Rumah Mahasiswi Dimulai
Tercatat, dia sudah 20 kali melakukan onani sambil melihat perempuan di berbagai lokasi. Korban-korbannya tersebar di berbagai tempat sekitar Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
Tapi petualangannya kemudian berakhir. Seorang mahasiswi di Petukangan Utara memviralkan pengalamannya dijadikan obyek oleh MAZ.
Kasus itu kemudian menjadi perhatian polisi. Polisi pun memulai penyelidikan hingga dia berhasil diamankan.
Kasus pelecehan yang dialami seorang mahasiswi di Petukangan Utara membuat perempuan lain (bukan cuma korban MAZ) berani bicara secara terbuka, termasuk berbagi pengalaman mengalami pelecehan seksual di tempat umum.
MAZ dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila.
Dia terancam dengan hukuman maksimal pidana 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Waspada Jebakan Link Video Viral Andini Permata, Kenali 5 Bahaya Nonton Film Porno
-
Dampak Kebanyakan Nonton Film Porno
-
Dampak Nonton Film Porno, Benarkah Bisa Picu Lakukan KDRT?
-
Hukum Nonton Film Porno dalam Islam, Pemicu Armor Toreador Hajar Cut Intan Nabila hingga Babak Belur!
-
Nonton Film Porno di Siang Hari Ternyata Tak Membatalkan Puasa, Tapi...
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina