Suara.com - Dua anggota polisi di Sumatera Utara diduga melakukan pencabulan terhadap istri seorang tahanan.
Korban yang merupakan istri seorang tersangka kasus narkoba itu juga diduga dimintai uang sebesar Rp 30 juta.
Dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kabar tersebut.
Dua personel berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL, saat ini sedang diperiksan oleh Propam Polda Sumut.
"Benar, anggota itu sudah diperiksa terkait adanya laporan dugaan pencabulan dan pemerasan," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Berdasarkan informasi, Bripka RHL meminta uang Rp 30 juta kepada orang tua kedua tersangka.
Sementara, Aiptu DR mengajak korban bertemu di hotel. Hingga akhirnya, oknum tersebut melakukan tindak pencabulan terhadap istri tersangka di kamar hotel tersebut.
Sebelumnya diketahui, suami korban yang merupakan tersangka narkoba berinisial MS.
MS bersama rekannya AS digerebek di kediamannya lantaran kasus narkoba.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol
Keduanya digerebek polisi di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (4/5/2021) lalu.
Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Dicopot
Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Daerah Sumatra Utara resmi mencopot polisi yang diduga melakukan pencabulan dan pemerasan.
"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra, dikutip dari Antara.
Kapolda mengatakan, kedua orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Hentikan Pengerukan Muara Sungai, 4 Nelayan Dente Teladas Diperiksa Polisi
-
Kasus Korupsi Bupati Dodi Reza Alex: 9 Saksi Diperiksa, Thia Yufada Ditanya Gaji Suami
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklat Menwa Versi Polisi
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Heboh Tetangga Julid Lapor Polisi karena Usil, Berakhir Malu Sendiri
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat