Suara.com - Dua anggota polisi di Sumatera Utara diduga melakukan pencabulan terhadap istri seorang tahanan.
Korban yang merupakan istri seorang tersangka kasus narkoba itu juga diduga dimintai uang sebesar Rp 30 juta.
Dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kabar tersebut.
Dua personel berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL, saat ini sedang diperiksan oleh Propam Polda Sumut.
"Benar, anggota itu sudah diperiksa terkait adanya laporan dugaan pencabulan dan pemerasan," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Berdasarkan informasi, Bripka RHL meminta uang Rp 30 juta kepada orang tua kedua tersangka.
Sementara, Aiptu DR mengajak korban bertemu di hotel. Hingga akhirnya, oknum tersebut melakukan tindak pencabulan terhadap istri tersangka di kamar hotel tersebut.
Sebelumnya diketahui, suami korban yang merupakan tersangka narkoba berinisial MS.
MS bersama rekannya AS digerebek di kediamannya lantaran kasus narkoba.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing: Pegang Senpi, Polisi Penguntit Rombongan Rizieq Tak Bawa Borgol
Keduanya digerebek polisi di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (4/5/2021) lalu.
Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Dicopot
Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Daerah Sumatra Utara resmi mencopot polisi yang diduga melakukan pencabulan dan pemerasan.
"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra, dikutip dari Antara.
Kapolda mengatakan, kedua orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Hentikan Pengerukan Muara Sungai, 4 Nelayan Dente Teladas Diperiksa Polisi
-
Kasus Korupsi Bupati Dodi Reza Alex: 9 Saksi Diperiksa, Thia Yufada Ditanya Gaji Suami
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklat Menwa Versi Polisi
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Heboh Tetangga Julid Lapor Polisi karena Usil, Berakhir Malu Sendiri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi