Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyerahkan dua kapal perang jenis Angkut Tank AT-8 dan AT-9 yang diproduksi oleh industri pertahanan (Indhan) dalam negeri PT Bandar Abadi (Ship Builders and Dry-Docks) kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Galangan PT Bandar Abadi Batam, Selasa (26/10/2021).
Dalam penyerahan tersebut, Prabowo sempat mengatakan, Indonesia memerlukan penjaga yang kuat untuk menegakkan kedaulatan negara.
"Kita membutuhkan penjaga yakni TNI AL yang kuat untuk mengibarkan merah putih dan menegakkan kedaulatan negara,” kata Menhan Prabowo dalam keterangan resminya, Selasa.
Pemberian nama KRI Teluk Weda-526 diambil dari nama teluk yang terletak di Halmahera Tengah Kecamatan Weda Tengah Maluku Utara, yang terkenal akan keindahan taman bawah laut dan kehidupan ikan melimpah, salah satunya spesies Hiu Kaki Langka.
Sementara nama KRI Teluk Wondama-527, diambil dari nama Teluk di daerah Kepala Burung Pulau Papua, yang dianggap sebagai surga terapung karena keindahan alamnya, di sebelah Raja Ampat.
Dua kapal perang tersebut memiliki panjang keseluruhan (LOA) 117 M, lebar 16,40 meter, tinggi 7,80 meter dengan kecepatan maksimum 16 knot, serta memiliki endurance 20 hari. Kapal tersebut diawaki 111 orang kru.
Selain itu, dua kapal angkut tank itu juga mampu membawa 367 orang pasukan, 15 unit Tank BMP-3F serta satu unit helikopter.
Pembangunan dua kapal tersebut diketahui mampu diselesaikan oleh PT Bandar Abadi dalam waktu 25 bulan saja atau lima bulan lebih cepat dari waktu yang ditentukan, yakni 30 bulan.
Masuknya dua kapal perang jenis Angkut Tank KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527 ke jajaran alutsista TNI AL diharapkan dapat memenuhi upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan kepada industri pertahanan luar negeri, khususnya dalam hal pengadaan kapal perang.
Baca Juga: Prabowo Subianto Serahkan Dua Kapal Perang ke TNI AL
Selain Prabowo, acara penyerahan dua kapal Angkut Tank itu juga dihadiri oleh Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, dan beberapa perwakilan Komisi I DPR RI. Mereka turut menyaksikan penandatanganan Berita Acara oleh Direktur PT. Bandar Abadi Maslina Simanjuntak, Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, Aslog Panglima TNI Marsda TNI Sujatmiko, Aslog Kasal Laksda TNI Puguh Santoso dan Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu