Suara.com - Partai Buruh resmi membentuk Komite Eksekutif di 34 Provinsi di Indonesia sebagai syarat untuk verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum.
Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Komisi Eksekutif ini istilah yang mereka gunakan untuk pengurus partai di tingkat daerah, seperti Dewan Pimpinan Daerah di partai lain.
"Kami menyebutnya Komite Eksekutif Provinsi atau disingkat Exco provinsi, untuk kabupaten/kota kami menyebutnya Exco kabupaten/kota, begitu pula di tingkat kecamatan disingkat exco kecamatan," kata Said Iqbal, Rabu (27/10/2021).
Said menyebut keberadaan Exco di daerah ini merupakan syarat pendirian partai yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2017 (atau UU 7/2017).
"Itulah syarat pertama dari UU Pemilu yang disyaratkan oleh KPU yang akan melakukan verifikasi di 34 provinsi kepengurusan Partai Buruh sudah resmi dan sah," jelasnya.
Partai Buruh, lanjut Said, juga tengah mempersiapkan Exco di tingkat di bawah Provinsi yang menurutnya akan selesai disusun pekan depan.
"Dalam waktu dekat setidaknya satu minggu ini akan kami umumkan 429 kabupaten/kota atau 83 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia yang sudah terbentuk kepengurusan partai buruh," tutur Said.
Dideklarasikan
Sebelumnya, Partai Buruh secara resmi telah dideklarasikan atau dihidupkan kembali pada Selasa (5/10/2021) dalam acara Kongres di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Said Iqbal Akan Daftarkan Partainya ke Asosiasi Partai Buruh Sedunia
Kongres akhirnya memutuskan nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 dan Feri Nurzali sebagai Sekretaris Jenderal partai.
Prosesi pelantikan Said Iqbal sebagai pimpinan baru Partai Buruh pun dilakukan secara langsung oleh ketua Sidang Kongres.
Ketua Majelis Rakyat Partai Buruh yang juga mantan Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono mengatakan, dideklarasikannya kembali Partai Buruh oleh 11 organisasi diharapkan bisa menjadi tonggak sejarah menuju Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Sambangi Kemenkumham, Partai Buruh Serahkan Dokumen Perubahan Hasil Kongres
-
Said Iqbal Akan Daftarkan Partainya ke Asosiasi Partai Buruh Sedunia
-
Said Iqbal: Kader Partai Buruh Bisa Raih Hingga 10 Jabatan Bupati dan Wali Kota
-
Dihidupkan Kembali, Partai Buruh Pasang Target 15 Sampai 20 Kursi di Parlemen
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina