Suara.com - Partai Buruh resmi membentuk Komite Eksekutif di 34 Provinsi di Indonesia sebagai syarat untuk verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum.
Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Komisi Eksekutif ini istilah yang mereka gunakan untuk pengurus partai di tingkat daerah, seperti Dewan Pimpinan Daerah di partai lain.
"Kami menyebutnya Komite Eksekutif Provinsi atau disingkat Exco provinsi, untuk kabupaten/kota kami menyebutnya Exco kabupaten/kota, begitu pula di tingkat kecamatan disingkat exco kecamatan," kata Said Iqbal, Rabu (27/10/2021).
Said menyebut keberadaan Exco di daerah ini merupakan syarat pendirian partai yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2017 (atau UU 7/2017).
"Itulah syarat pertama dari UU Pemilu yang disyaratkan oleh KPU yang akan melakukan verifikasi di 34 provinsi kepengurusan Partai Buruh sudah resmi dan sah," jelasnya.
Partai Buruh, lanjut Said, juga tengah mempersiapkan Exco di tingkat di bawah Provinsi yang menurutnya akan selesai disusun pekan depan.
"Dalam waktu dekat setidaknya satu minggu ini akan kami umumkan 429 kabupaten/kota atau 83 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia yang sudah terbentuk kepengurusan partai buruh," tutur Said.
Dideklarasikan
Sebelumnya, Partai Buruh secara resmi telah dideklarasikan atau dihidupkan kembali pada Selasa (5/10/2021) dalam acara Kongres di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Said Iqbal Akan Daftarkan Partainya ke Asosiasi Partai Buruh Sedunia
Kongres akhirnya memutuskan nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 dan Feri Nurzali sebagai Sekretaris Jenderal partai.
Prosesi pelantikan Said Iqbal sebagai pimpinan baru Partai Buruh pun dilakukan secara langsung oleh ketua Sidang Kongres.
Ketua Majelis Rakyat Partai Buruh yang juga mantan Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono mengatakan, dideklarasikannya kembali Partai Buruh oleh 11 organisasi diharapkan bisa menjadi tonggak sejarah menuju Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Sambangi Kemenkumham, Partai Buruh Serahkan Dokumen Perubahan Hasil Kongres
-
Said Iqbal Akan Daftarkan Partainya ke Asosiasi Partai Buruh Sedunia
-
Said Iqbal: Kader Partai Buruh Bisa Raih Hingga 10 Jabatan Bupati dan Wali Kota
-
Dihidupkan Kembali, Partai Buruh Pasang Target 15 Sampai 20 Kursi di Parlemen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol