Suara.com - Partai Buruh resmi membentuk Komite Eksekutif di 34 Provinsi di Indonesia sebagai syarat untuk verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum.
Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Komisi Eksekutif ini istilah yang mereka gunakan untuk pengurus partai di tingkat daerah, seperti Dewan Pimpinan Daerah di partai lain.
"Kami menyebutnya Komite Eksekutif Provinsi atau disingkat Exco provinsi, untuk kabupaten/kota kami menyebutnya Exco kabupaten/kota, begitu pula di tingkat kecamatan disingkat exco kecamatan," kata Said Iqbal, Rabu (27/10/2021).
Said menyebut keberadaan Exco di daerah ini merupakan syarat pendirian partai yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2017 (atau UU 7/2017).
"Itulah syarat pertama dari UU Pemilu yang disyaratkan oleh KPU yang akan melakukan verifikasi di 34 provinsi kepengurusan Partai Buruh sudah resmi dan sah," jelasnya.
Partai Buruh, lanjut Said, juga tengah mempersiapkan Exco di tingkat di bawah Provinsi yang menurutnya akan selesai disusun pekan depan.
"Dalam waktu dekat setidaknya satu minggu ini akan kami umumkan 429 kabupaten/kota atau 83 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia yang sudah terbentuk kepengurusan partai buruh," tutur Said.
Dideklarasikan
Sebelumnya, Partai Buruh secara resmi telah dideklarasikan atau dihidupkan kembali pada Selasa (5/10/2021) dalam acara Kongres di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Said Iqbal Akan Daftarkan Partainya ke Asosiasi Partai Buruh Sedunia
Kongres akhirnya memutuskan nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 dan Feri Nurzali sebagai Sekretaris Jenderal partai.
Prosesi pelantikan Said Iqbal sebagai pimpinan baru Partai Buruh pun dilakukan secara langsung oleh ketua Sidang Kongres.
Ketua Majelis Rakyat Partai Buruh yang juga mantan Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono mengatakan, dideklarasikannya kembali Partai Buruh oleh 11 organisasi diharapkan bisa menjadi tonggak sejarah menuju Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Sambangi Kemenkumham, Partai Buruh Serahkan Dokumen Perubahan Hasil Kongres
-
Said Iqbal Akan Daftarkan Partainya ke Asosiasi Partai Buruh Sedunia
-
Said Iqbal: Kader Partai Buruh Bisa Raih Hingga 10 Jabatan Bupati dan Wali Kota
-
Dihidupkan Kembali, Partai Buruh Pasang Target 15 Sampai 20 Kursi di Parlemen
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar