Suara.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 sebesar Rp80,15 triliun. Pengajuan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 ini dibahas di Puncak, Jawa Barat.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pihaknya sudah mulai melakukan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD.
"Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022, kami terima dengan total sementara Rp80,15 triliun,” ujar Prasetio dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Total nilai KUA-PPAS APBD 2022 yang diusulkan ini didasari tren kenaikan pajak karena perekonomian di Jakarta mulai kembali pulih.
Ia menyebutkan DKI memproyeksikan akan menerima pendapatan sebesar Rp74,25 triliun sepanjang tahun 2022. Pendapatan ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp53,17 triliun, pendapatan transfer Rp17,71 triliun, pendapatan daerah lain yang sah Rp3,36 triliun.
Lalu, postur belanja dengan nilai Rp72,10 triliun diproyeksikan untuk belanja operasi Rp60,07 triliun, belanja modal Rp9,42 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp2,51 triliun dan belanja transfer Rp392,86 miliar.
Bersama Banggar, akan dilakukan penyesuaian dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sinkrinosiasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan warga Ibu Kota saat ini.
"Rapat Banggar tetap kita lanjutkan sebelum dibawa ke komisi-komisi," kata Prasetio.
Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali selaku Ketua TAPD DKI menyatakan pihaknha akan terbuka dengan masukan para anggota Banggar DPRD untuk menyempurnakan KUA-PPAS APBD DKI 2022.
Baca Juga: Kasus Sopir TransJakarta Tewas Terjepit Tabrakan Maut, DPRD DKI Minta Tiap Depo Ada Klinik
“Tentunya masukan-masukan hari ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2022 dapat diterima oleh pimpinan dan anggota Banggar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Sopir TransJakarta Tewas Terjepit Tabrakan Maut, DPRD DKI Minta Tiap Depo Ada Klinik
-
Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Orang, DPRD DKI Minta Transjakarta Mengutamakan Keselamatan
-
Sopir Tewas Terjepit Akibat Tabrakan Maut, DPRD DKI Segera Panggil TransJakarta
-
Program Rumah DP 0 Rupiah Anies dapat Rapor Merah, Pemprov DKI: Perlu Diluruskan
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
-
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius
-
Masjid Gedhe Kauman Siapkan 1.500 Takjil Setiap Hari, Gulai Kambing Jadi Menu Wajib Tiap Kamis
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri