Suara.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 sebesar Rp80,15 triliun. Pengajuan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 ini dibahas di Puncak, Jawa Barat.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pihaknya sudah mulai melakukan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD.
"Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022, kami terima dengan total sementara Rp80,15 triliun,” ujar Prasetio dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Total nilai KUA-PPAS APBD 2022 yang diusulkan ini didasari tren kenaikan pajak karena perekonomian di Jakarta mulai kembali pulih.
Ia menyebutkan DKI memproyeksikan akan menerima pendapatan sebesar Rp74,25 triliun sepanjang tahun 2022. Pendapatan ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp53,17 triliun, pendapatan transfer Rp17,71 triliun, pendapatan daerah lain yang sah Rp3,36 triliun.
Lalu, postur belanja dengan nilai Rp72,10 triliun diproyeksikan untuk belanja operasi Rp60,07 triliun, belanja modal Rp9,42 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp2,51 triliun dan belanja transfer Rp392,86 miliar.
Bersama Banggar, akan dilakukan penyesuaian dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sinkrinosiasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan warga Ibu Kota saat ini.
"Rapat Banggar tetap kita lanjutkan sebelum dibawa ke komisi-komisi," kata Prasetio.
Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali selaku Ketua TAPD DKI menyatakan pihaknha akan terbuka dengan masukan para anggota Banggar DPRD untuk menyempurnakan KUA-PPAS APBD DKI 2022.
Baca Juga: Kasus Sopir TransJakarta Tewas Terjepit Tabrakan Maut, DPRD DKI Minta Tiap Depo Ada Klinik
“Tentunya masukan-masukan hari ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2022 dapat diterima oleh pimpinan dan anggota Banggar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Sopir TransJakarta Tewas Terjepit Tabrakan Maut, DPRD DKI Minta Tiap Depo Ada Klinik
-
Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Orang, DPRD DKI Minta Transjakarta Mengutamakan Keselamatan
-
Sopir Tewas Terjepit Akibat Tabrakan Maut, DPRD DKI Segera Panggil TransJakarta
-
Program Rumah DP 0 Rupiah Anies dapat Rapor Merah, Pemprov DKI: Perlu Diluruskan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional