Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana dan Kesehatan, M Sodikun mengatakan bahwa mesti ada strategi yang harus diterapkan di tengah masa pandemi Covid-19 yang penuh ketidaknormalan pada segala aktivitas masyarakat. Menurutnya, masyarakat boleh melakukan ibadah berjemaah di masjid dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin.
Sodikun menjelaskan masyarakat boleh melakukan ibadah secara berjemaah itu apabila daerahnya sudah dinyatakan aman dan bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan apabila demi kemaslahatan umat.
"Kalau dinilai aman, ya boleh-boleh saja," kata Sodikun dalam webinar bertajuk Keseimbangan Pemulihan Ekonomi Dan Penanganan Kesehatan Di Tengah Pandemi bersama Kominfo yang dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Kendati begitu, Sodikin meminta kepada masyarakat untuk tetap antisipasi. Salah satunya ialah dengan menerapkan prokes secara ketat.
"Maka kedisiplinan prokes adalah suatu keharusan, suatu keniscayaan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI dr Bayu Wahyudi mengingatkan, tetap patuh dengan segala aturan terkait pandemi Covid-19. Jika memang harus isolasi mandiri, maka lebih baik jalankannlah.
"Jadikan momentum tafakur dengan Allah," kata Bayu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI M Nashih Nasrulloh menuturkan kalau ketaatan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang ditentukan pemerintah menjadi kuncinya menghadapi pandemi. Menurutnya, ketika masyarakat mau mengikuti aturan dan disiplin dalam menjalankan prokes, maka perekonomian pun akan perlahan bangkit kembali.
Ia meyakini keputusan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 tidak bermaksud untuk merugikan orang banyak.
Baca Juga: Dapat Restu MUI, Surveyor Indonesia Resmi Jadi Penguji Produk Halal
"Jadi keputusan pemerintah tidak ada untuk mencelakai rakyatnya, dalam konteks protokol kesehatan baik di ruang publik maupun rumah ibadah," ucap Nashih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M