Suara.com - Sebanyak 19 pejabat di Provinsi Aceh baik eksekutif maupun legislatif telah diperiksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam tiga hari yang berlangsung di Banda Aceh.
"Semua dokumen yang diminta (KPK) kami bawa, tapi untuk dokumen appendix kami tidak punya," kata Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin saat memasuki ruang pemeriksaan, di Banda Aceh, Rabu (27/10/2021).
Proses pemeriksaan terhadap pejabat Aceh tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, sejak Senin (25/10/) sampai Rabu (27/10).
Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri juga telah menyampaikan adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan.
"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri.
Karena masih dalam tahap proses penyelidikan, KPK belum dapat menjelaskan lebih detail perihal kasus yang sedang ditangani di Tanah Rencong tersebut.
Adapun pejabat yang telah diperiksa lembaga antirasuah tersebut, yakni pada Senin (25/10) ada delapan pejabat eksekutif antara lain Kadis Perhubungan Aceh Junaidi, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Pengadaan Kapal Aceh Hebat 2019-2020 Muhammad Al Qadri.
Lalu, Kepala ULP Aceh yaitu Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh 2019 Irawan Pandu Negara, Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh 2019-2020 Sayid Azhari, Kasubag Konstruksi dan Konsultasi Biro PBJ Setda Aceh 2019 Ivan Mirza.
Selanjutnya, Kabag Pemilihan Penyedia Biro PBJ Setda Aceh 2019-2021 Khairul, Kabag Pemilihan Penyedia Biro PBJ Setda Aceh 2019 Azhariyanto, dan Kabid Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan Bustaman.
Baca Juga: 21 Pejabat Aceh Telah Diperiksa KPK
Kemudian, pada Selasa (26/10/), KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan dan anggota DPR Aceh baik yang aktif maupun mantan wakil rakyat, yaitu Wakil Ketua I Dalimi (Demokrat), Wakil Ketua II Hendra Budian (Golkar).
Lalu, juga ada mantan pimpinan DPRA 2014-2019 yaitu Wakil Ketua III Sulaiman Abda (Golkar) dan Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (NasDem).
Selain itu, Ketua Fraksi PPP DPRA Ihsanuddin juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, mantan anggota Ketua Komisi IV DPRA 2014-2019 Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh), serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi.serta juga ada dari unsur eksekutif yakni Kabid Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Bappeda Aceh Eka Fristina Putri.
Hari ini, Rabu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin (Fraksi Gerindra), dan anggota DPR Aceh Zulfadli (Fraksi Partai Aceh).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019-2021, di antaranya termasuk engadaan Kapal Aceh Hebat serta pembangunan jalan dengan skema multiyears.
Selain itu, hari ini KPK diduga juga memeriksa terkait perizinan PLTU 3-4 di Nagan Raya, dan tiga pihak terkait sedang menjalani pemeriksaan, mulai dari pejabat Aceh hingga kabupaten setempat.
Mereka yang diperiksa tersebut yakni Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Marthunis, kemudian mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nagan Raya Zulkifli, dan mantan Kepala DPMPTSP Nagan Raya Hizbulwatan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni