Suara.com - Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut menyeret mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin kini memasuki tahap persidangan. Mengomentari soal kasus tersebut, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menilai sosk Aziz telah memberikan tambahan catatan merah dalam korupsi politik di Indonesia.
Pria yang akrab disapa Anto tersebut mengatakan kasus suap yang melibatkan Azis itu juga merusak jalannya demokrasi di Indonesia. Alasannya ialah korupsi politik akan menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.
Selain itu, korupsi politik juga ikut menurunkan kepercayaan dan kualitas DPR RI sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem demokrasi dalam menjalankan perannya.
Menurutnya, permasalahan korupsi politik itu harus dilihat dari hulu ke hilir. Bukan hanya dari persoalan tindakan hukum yang dilakukan pejabat politik, tetapi seharusnya juga melihat bagaimana pejabat politik itu dilahirkan dari sistem politik yang ada.
"Misalnya, dari kondisi partai politik hingga pengaturan pemilu. Oleh karena itu, paling awal yang perlu dilakukan adalah dengan mendorong reformasi partai politik di Indonesia," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021).
Anto melihat reformasi yang paling mendasar ialah dengan mendorong penguatan internal partai untuk membuka ruang demokrasi dalam rekrutmen pejabat publik. Rekrutmen dikatakannya harus mengedepankan sistem meritokrasi dan kesetaraan gender.
Sehingga yang berjalan bukan hanya memenuhi kepentingan kekerabatan atau kelompok serta golongan dan pertimbangan favoritisme yang selama ini sering diterapkan untuk kepentingan jangka pendek.
Selanjutnya ialah dengan mendorong partai-partai politik untuk memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi, termasuk dengan membuka keuangan partai politik agar transparan dan akuntabel.
"Lebih jauh, partai politik juga harus berani memecat anggota maupun pengurus yang terbukti terlibat dan/atau melakukan korupsi," paparnya.
Baca Juga: Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli
Anto menggarisbawahi bahwa kegagalan partai politik untuk berbenah diri akan berimbas pada kualitas demokrasi dan pemerintahan, serta rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Namun, jika partai politik berhasil melakukan reformasi, maka hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi dan pemerintahan yang hadir untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
"Oleh karena itu, sudah selayaknya reformasi internal partai politik menjadi agenda utama demi memperkuat demokrasi dan menjaganya dari praktik korupsi politik di Indonesia."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029