Suara.com - Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut menyeret mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin kini memasuki tahap persidangan. Mengomentari soal kasus tersebut, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menilai sosk Aziz telah memberikan tambahan catatan merah dalam korupsi politik di Indonesia.
Pria yang akrab disapa Anto tersebut mengatakan kasus suap yang melibatkan Azis itu juga merusak jalannya demokrasi di Indonesia. Alasannya ialah korupsi politik akan menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.
Selain itu, korupsi politik juga ikut menurunkan kepercayaan dan kualitas DPR RI sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem demokrasi dalam menjalankan perannya.
Menurutnya, permasalahan korupsi politik itu harus dilihat dari hulu ke hilir. Bukan hanya dari persoalan tindakan hukum yang dilakukan pejabat politik, tetapi seharusnya juga melihat bagaimana pejabat politik itu dilahirkan dari sistem politik yang ada.
"Misalnya, dari kondisi partai politik hingga pengaturan pemilu. Oleh karena itu, paling awal yang perlu dilakukan adalah dengan mendorong reformasi partai politik di Indonesia," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021).
Anto melihat reformasi yang paling mendasar ialah dengan mendorong penguatan internal partai untuk membuka ruang demokrasi dalam rekrutmen pejabat publik. Rekrutmen dikatakannya harus mengedepankan sistem meritokrasi dan kesetaraan gender.
Sehingga yang berjalan bukan hanya memenuhi kepentingan kekerabatan atau kelompok serta golongan dan pertimbangan favoritisme yang selama ini sering diterapkan untuk kepentingan jangka pendek.
Selanjutnya ialah dengan mendorong partai-partai politik untuk memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi, termasuk dengan membuka keuangan partai politik agar transparan dan akuntabel.
"Lebih jauh, partai politik juga harus berani memecat anggota maupun pengurus yang terbukti terlibat dan/atau melakukan korupsi," paparnya.
Baca Juga: Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli
Anto menggarisbawahi bahwa kegagalan partai politik untuk berbenah diri akan berimbas pada kualitas demokrasi dan pemerintahan, serta rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Namun, jika partai politik berhasil melakukan reformasi, maka hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi dan pemerintahan yang hadir untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
"Oleh karena itu, sudah selayaknya reformasi internal partai politik menjadi agenda utama demi memperkuat demokrasi dan menjaganya dari praktik korupsi politik di Indonesia."
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti