Suara.com - Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut menyeret mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin kini memasuki tahap persidangan. Mengomentari soal kasus tersebut, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menilai sosk Aziz telah memberikan tambahan catatan merah dalam korupsi politik di Indonesia.
Pria yang akrab disapa Anto tersebut mengatakan kasus suap yang melibatkan Azis itu juga merusak jalannya demokrasi di Indonesia. Alasannya ialah korupsi politik akan menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.
Selain itu, korupsi politik juga ikut menurunkan kepercayaan dan kualitas DPR RI sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem demokrasi dalam menjalankan perannya.
Menurutnya, permasalahan korupsi politik itu harus dilihat dari hulu ke hilir. Bukan hanya dari persoalan tindakan hukum yang dilakukan pejabat politik, tetapi seharusnya juga melihat bagaimana pejabat politik itu dilahirkan dari sistem politik yang ada.
"Misalnya, dari kondisi partai politik hingga pengaturan pemilu. Oleh karena itu, paling awal yang perlu dilakukan adalah dengan mendorong reformasi partai politik di Indonesia," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10/2021).
Anto melihat reformasi yang paling mendasar ialah dengan mendorong penguatan internal partai untuk membuka ruang demokrasi dalam rekrutmen pejabat publik. Rekrutmen dikatakannya harus mengedepankan sistem meritokrasi dan kesetaraan gender.
Sehingga yang berjalan bukan hanya memenuhi kepentingan kekerabatan atau kelompok serta golongan dan pertimbangan favoritisme yang selama ini sering diterapkan untuk kepentingan jangka pendek.
Selanjutnya ialah dengan mendorong partai-partai politik untuk memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi, termasuk dengan membuka keuangan partai politik agar transparan dan akuntabel.
"Lebih jauh, partai politik juga harus berani memecat anggota maupun pengurus yang terbukti terlibat dan/atau melakukan korupsi," paparnya.
Baca Juga: Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli
Anto menggarisbawahi bahwa kegagalan partai politik untuk berbenah diri akan berimbas pada kualitas demokrasi dan pemerintahan, serta rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Namun, jika partai politik berhasil melakukan reformasi, maka hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi dan pemerintahan yang hadir untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
"Oleh karena itu, sudah selayaknya reformasi internal partai politik menjadi agenda utama demi memperkuat demokrasi dan menjaganya dari praktik korupsi politik di Indonesia."
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!