Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Kebijakan ini dianggapnya sangat membantu menurunkan angka penularan Covid-19 di ibu kota.
Riza menuturkan, nantinya berbagai klinik, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya di ibu kota akan melakukan penurunan harga PCR ini.
"Harga PCR turun ini sangat membantu mempercepat penurunan penyebaran Covid-19," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Menurut Riza, dengan turunnya harga PCR, maka akan meringankan beban masyarakat yang ingin melakukan tes PCR. Dengan demikian, maka jumlah orang yang melakukan pengetesan akan bertambah.
"Sehingga semakin banyak orang, semakin mudah bisa melakukan tes PCR sebanyak mungkin dan sesering mungkin," jelasnya.
Akhirnya, orang yang tertular atau mengidap Covid-19 bisa dengan cepat terdeteksi. Tindakan dini bisa langsung diambil sebelum menularkan orang lain.
"Jadi, memang di masa seperti sekarang ini penting kita menurunkan semua harga-harga. Apalagi di masa pandemi ini, terlebih masalah PCR, karena semuanya sebentar-sebentar kita PCR," pungkasnya.
Harga PCR Turun
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menurunkan batasan tarif tertinggi tes PCR menjadi Rp275 ribu per orang untuk Jawa dan Bali.
Baca Juga: Singapura Selidiki 'Lonjakan Tidak Biasa' Infeksi Baru Covid-19
Sementara untuk luar Jawa dan Bali, harga tarif tes swab PCR sebesar Rp 300 ribu per orang.
Pengumuman penurunan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diikuti dari kanal YouTube resminya, Rabu (27/10/2021) sore.
"Dari hasil evaluasi batas tertinggi RT-PCR diturunkan Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali," kata Abdul Kadir dikutip dari Antara.
Ia menungkapkan bahwa hasil tes PCR dengan tarif tertinggi itu berlaku bagi durasi pelayanan 1x24 jam usai pengambilan sampel.
Abdul mengatakan penurunan tarif tersebut sekaligus merevisi Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/3713/2020 per tanggal 5 Oktober 2020.
Menurut Abdul, revisi terhadap harga tes PCR juga menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tentang penurunan harga tes PCR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI