Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Kebijakan ini dianggapnya sangat membantu menurunkan angka penularan Covid-19 di ibu kota.
Riza menuturkan, nantinya berbagai klinik, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya di ibu kota akan melakukan penurunan harga PCR ini.
"Harga PCR turun ini sangat membantu mempercepat penurunan penyebaran Covid-19," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Menurut Riza, dengan turunnya harga PCR, maka akan meringankan beban masyarakat yang ingin melakukan tes PCR. Dengan demikian, maka jumlah orang yang melakukan pengetesan akan bertambah.
"Sehingga semakin banyak orang, semakin mudah bisa melakukan tes PCR sebanyak mungkin dan sesering mungkin," jelasnya.
Akhirnya, orang yang tertular atau mengidap Covid-19 bisa dengan cepat terdeteksi. Tindakan dini bisa langsung diambil sebelum menularkan orang lain.
"Jadi, memang di masa seperti sekarang ini penting kita menurunkan semua harga-harga. Apalagi di masa pandemi ini, terlebih masalah PCR, karena semuanya sebentar-sebentar kita PCR," pungkasnya.
Harga PCR Turun
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menurunkan batasan tarif tertinggi tes PCR menjadi Rp275 ribu per orang untuk Jawa dan Bali.
Baca Juga: Singapura Selidiki 'Lonjakan Tidak Biasa' Infeksi Baru Covid-19
Sementara untuk luar Jawa dan Bali, harga tarif tes swab PCR sebesar Rp 300 ribu per orang.
Pengumuman penurunan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diikuti dari kanal YouTube resminya, Rabu (27/10/2021) sore.
"Dari hasil evaluasi batas tertinggi RT-PCR diturunkan Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali," kata Abdul Kadir dikutip dari Antara.
Ia menungkapkan bahwa hasil tes PCR dengan tarif tertinggi itu berlaku bagi durasi pelayanan 1x24 jam usai pengambilan sampel.
Abdul mengatakan penurunan tarif tersebut sekaligus merevisi Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/3713/2020 per tanggal 5 Oktober 2020.
Menurut Abdul, revisi terhadap harga tes PCR juga menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tentang penurunan harga tes PCR.
Kemenkes RI juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung komponen biaya PCR yang terdiri atas biaya pelayanan yang melibatkan sumber daya manusia (SDM), bahan baku reagen dan habis pakai, besaran biaya administrasi dan komponen lainnya sesuai kondisi.
"Kami mohon fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium dan fasilitas lainnya patuhi tarif baru RT-PCR," katanya Abdul Kadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru