Suara.com - Seorang warga bernama Sandra Komala Dewi merasa ditipu oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Devi disebut pinjam uang ke Dewi Rp264,5 juta namun hingga kini tak juga diganti.
Belakangan diketahui, ternyata Devi sudah sebulan tidak lagi datang ke kantor.
Hal ini dikatakan oleh Lurah Duri Kepa, Marhali. Ia mengaku sudah berulang kali ingin meminta keterangan Devi perihal pinjaman itu tapi tertunda karena Devi selalu mangkir.
"Sampai sekarang belum hadir-hadir di kelurahan, sudah dari tanggal 3 September," ujar Marhali saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Sejak menerima keluhan soal peminjaman uang itu, Marhali mengaku sudah tiga kali mengirimkan surat kepada Devi untuk datang ke kantor. Namun, Devi tak pernah memenuhinya dengan alasan sakit.
"Dia di rumah, tapi setiap kami bikin undangan, kami dibalas dengan surat sakit. Wallahualam sakit atau tidaknya, tapi ada surat dokternya," katanya.
Tak hanya menghambat kejelasan soal kasus peminjaman uang, absennya Devi juga menyulitkan operasional Kelurahan.
"Ini jadi menghambat sekali, karena kalau ada apa-apa perlu tanda tangan dia. Beberapa kalau saya suruh PPSU ke dia minta tanda tangan," pungkasnya.
Laporkan ke Polisi
Baca Juga: Bantah Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara
Sebelumnya seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).
Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.
"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.
Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.
Marhali dalam laporan SKD ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan SKD dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Kepolisian juga disebutkan dalam laporannya itu menerima sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.
Berita Terkait
-
Warga Ditipu Bendahara Kelurahan Duri Kepa Rp264,5 Juta, Begini Kronologinya
-
Bantah Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara
-
Lurah Duri Kepa Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Pinjam Uang Ke Warga Rp 264,5 Juta
-
Cara Pinjam Uang dari Shopee, Wajib Baca Syarat Lengkap dan Ketentuan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas