Suara.com - Lurah Duri Kepa Jakarta Barat, Marhali angkat bicara soal dirinya dilaporkan ke kepolisian karena diduga menipu dengan dalih meminjam uang Rp264,5 miliar kepada warga. Ia membantah pelaporan yang dilakukan warga berinisial SKD itu.
Marhali mengatakan, peminjaman itu dilakukan oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Ia sendiri tak mengetahui peminjaman yang mencatut nama dirinya itu kantornya itu.
"Kami dari kelurahan enggak tahu, tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ujar Marhali saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Marhali menyatakan selama ini dirinya tak pernah memberikan instruksi kepada Devi untuk meminjam uang. Apalagi alasan peminjaman itu adalah demi membayar honor RT dan RW.
"Masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," ujarnya saat dihubungi.
Karena itu, Marhali menyatakan pinjaman itu tidak ada sangkut pautnya dengan Kelurahan Duri Kepa. Ia hanya menyayangkan Devi malah memakai alasan pembayaran honor dan mencatut namanya.
"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan," ucap Marhali.
Ia pun menyatakan siap dipanggil oleh kepolisian jika pelaporan SKD mulai ditindaklanjuti
"Biar terang-benderang (kasus ini)," pungkasnya.
Baca Juga: Lurah Duri Kepa Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Pinjam Uang Ke Warga Rp 264,5 Juta
Dipolisikan Warga
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.
Peminjaman itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari SKD.
Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).
Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen.
Berita Terkait
-
Lurah Duri Kepa Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Pinjam Uang Ke Warga Rp 264,5 Juta
-
Terungkap! Modus Penipuan Sewa Mobil Untuk Gelaran WSBK di Sirkuit Mandalika
-
Ngaku Penderita Kanker Demi Uang Asuransi, Wanita Australia Ini Dibui 2,5 Tahun
-
Rincian Kasus CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno Hingga Resmi Jadi Tersangka Kasus Investasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?
-
Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi
-
6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti
-
Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama