Suara.com - Polri telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat tersebut rencananya akan segera ditindaklanjuti oleh Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya kekinian tengah dalam proses menindaklanjuti surat tersebut.
"Ya sudah diterima dan itu masih dalam proses. Mudah-mudahan, kami lagi dalam proses menindaklanjuti," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Berdasar informasi yang beredar, surat Menpan RB itu ditulis pada 16 Oktober 2021 dengan Nomor: B/1534/M.SM.01.00/2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat tersebut Menpan RB mendukung rencana Kapolri mengangkat 57 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai ASN Polri. Namun, Polri diminta untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan puluhan eks pegawai KPK tersebut.
Bertemu Perwakilan
Pada 4 Oktober 2021 lalu, Polri telah mengelar pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Pertemuan itu berlangsung di ruang Biro SDM Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ketika itu menyampaikan dalam pertemuan turut hadir As SDM Kapolri, Kadiv Hukum Polri, dan Koorsahli Kapolri.
"Perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10).
Baca Juga: Balas Kritik Soal Raker di Jogja, Pimpinan KPK Sebut Eks Pegawai juga Pernah Ikut
Argo mengaku pihaknya banyak mendengar beberapa masukan dari sembilan perwakilan eks pegawai KPK. Selain itu juga turut membahas terkait teknis aturan proses rekruitmen.
"Kami bertahap kita akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," kata dia.
Izin Presiden
Kapolri sebelumnya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk merekrut 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).
Menurut Listyo pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 57 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ikut Demo Jokowi, Eks Pegawai KPK: Negara Sedang Tidak Baik, Firli Bahuri Piknik ke Jogja
-
Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran
-
Kirim Surat, Jika Jokowi Tak Mau Batalkan Pemecatan, Eks Pegawai KPK Ancam Gugat Firli Cs
-
Menpan RB Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penipuan CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak
-
Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
-
Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru
-
Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM
-
Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'