Suara.com - Polri telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat tersebut rencananya akan segera ditindaklanjuti oleh Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya kekinian tengah dalam proses menindaklanjuti surat tersebut.
"Ya sudah diterima dan itu masih dalam proses. Mudah-mudahan, kami lagi dalam proses menindaklanjuti," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Berdasar informasi yang beredar, surat Menpan RB itu ditulis pada 16 Oktober 2021 dengan Nomor: B/1534/M.SM.01.00/2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat tersebut Menpan RB mendukung rencana Kapolri mengangkat 57 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai ASN Polri. Namun, Polri diminta untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan puluhan eks pegawai KPK tersebut.
Bertemu Perwakilan
Pada 4 Oktober 2021 lalu, Polri telah mengelar pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Pertemuan itu berlangsung di ruang Biro SDM Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ketika itu menyampaikan dalam pertemuan turut hadir As SDM Kapolri, Kadiv Hukum Polri, dan Koorsahli Kapolri.
"Perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10).
Baca Juga: Balas Kritik Soal Raker di Jogja, Pimpinan KPK Sebut Eks Pegawai juga Pernah Ikut
Argo mengaku pihaknya banyak mendengar beberapa masukan dari sembilan perwakilan eks pegawai KPK. Selain itu juga turut membahas terkait teknis aturan proses rekruitmen.
"Kami bertahap kita akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," kata dia.
Izin Presiden
Kapolri sebelumnya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk merekrut 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).
Menurut Listyo pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 57 pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Berita Terkait
-
Ikut Demo Jokowi, Eks Pegawai KPK: Negara Sedang Tidak Baik, Firli Bahuri Piknik ke Jogja
-
Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran
-
Kirim Surat, Jika Jokowi Tak Mau Batalkan Pemecatan, Eks Pegawai KPK Ancam Gugat Firli Cs
-
Menpan RB Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penipuan CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga