Suara.com - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Benedictus Siumlala Martin ikut berorasi dalam aksi unjuk rasa bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak yang mengevaluasi 2 tahun pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).
Benedictus mengatakan pemerintahan saat ini sedang kacau, dia bersama 57 pegawai KPK lain disingkirkan dengan cara tidak benar melalui Tes Wawasan Kebangsaan/TWK. Hal ini menurutnya serangkaian dari cara pemerintah melemahkan KPK agar koruptor semakin mudah menjalankan misinya.
"Kondisi negara hari ini sedang tidak baik-baik saja, semua yang kalian pakai tidak jauh dari korupsi, beras dan daging yang kalian makan dikorupsi. Bahkan di awal pandemi masker pun dikorupsi," kata Benedictus.
Eks pegawai fungsional di Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK ini juga menyinggung Ketua KPK Firli Bahuri Cs yang tengah "berekreasi" di Jogja. Hal ini terkait pimpinan KPK beserta seluruh pejabat struktural tengah menyewa hotel mewah di Yogkarta untuk rapat.
"Mereka sedang piknik di Jogja, sementara kita sedang hujan-hujanan di sini hanya untuk menyampaikan apa yang kita alami di pemerintahan kita ini. Mereka sedang fun game, mungkin nanti ada teman-teman di Jogja, hari jumat mereka akan sepeda santai, kita temani mereka sepeda santai di Jogja," ucapnya.
Benedictus bergabung dengan elemen buruh dalam aksi ini seperti Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).
Selain buruh, aksi ini juga akan diikuti oleh mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, pembela Hak Asasi Manusia (HAM), dan lembaga bantuan hukum.
Adapun 13 Tuntutan Rakyat yang mereka suarakan antara lain:
1. Cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) No 34,35,36, dan 37;
2. Tolak penghapusan upah sektoral dan berlakukan UMK 2022 sebesar 15 persen;
3. Berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat dengan setop PHK sepihak dan union busting;
4. Hentikan kriminalisasi dan penangkapan aktivis yang membela gerakan rakyat;
5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
6. Jamin dan lindungi kaum buruh di sektor industri; pariwisata, perhotelan, perkebunan, pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi hingga driver dan ojek online;
7. Usut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Korupsi Bansos Covid-19;
8. Tolak pelemahan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan skema jahat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan;
9. Hentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan UUD 1945, TAP MPR XI/2001 dan UU Pokok Agraria 1960;
10. Hentikan kekerasan seksual dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual;
11. Laksanakan Reforma Agraria Sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah;
12. Gratiskan biaya pendidikan selama pandemi;
13. Stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.
Baca Juga: Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL