Suara.com - Seorang ibu berusia lanjut berinisial RKL (72) diduga tewas dianiaya anaknya sendiri yang mengidap gangguan jiwa. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (29/10/2021).
Freddrick (35) salah satu pengurus RT yang ikut mengevakuasi jenazah korban, mengatakan, AS (36), terduga pelaku, memang diketahui warga mengidap gangguan jiwa.
"Gangguan mental gitu," kata Freddrick saat ditemui wartawan di lokasi, Jumat (29/10/2021).
Dia mengaku pertama kali mengetahui peristiwa tersebut dari laporan tetangga korban. Kata dia, AS berteriak kepada warga bahwa ibunya terjatuh.
"Anaknya (AS) juga sempat teriak, itu dia cuma minta tolong ibunya jatuh. Cuma anaknya itu ngomongnya agak susah juga," kata Freddrick.
Kemudian tetangga korban melapor ke pos Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Terus lapor KTJ, KTJ juga kalau enggak ada perangkatnya (RT), bingung juga. Nah yaudah pas kebetulan saya lagi di rumah saya yang jadi saksi pendamping," kata Freddrick.
Kemudian dia bersama aparat kepolisian dari KTJ mendatangi lokasi. Di sana, mereka menemukan korban dalam keadaan tergeletak dengan bersimbah darah di bagian kepala.
"Kami cek itu ada darah di kepala. Cuma kami enggak ada yang berani mendekat kan terus kami lapor ke Polsek Cengkareng," kata Freddrick.
Baca Juga: Mengendap-endap Turuni Tangga, 2 Maling Bawa Kabur Sepeda Gunung di Cengkareng
Di samping itu, Freddrick mengatakan bahwa korban bersama AS hanya tinggal berdua di rumahnya. AS juga merupakan anak tunggal dan belum menikah atau berkeluarga.
Diduga Dianiaya Tangan Kosong
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan, dugaan sementara tewasnya RKL karena dianiaya AS, sebab di tubuh korban ditemukan sejumlah luka.
"Tadi korban mengeluarkan darah dari hidung. Dari kepala memar saja. Sementara ya, tapi kami masih kirimkan (jenazah korban) ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati untuk dilakukan autopsi," ujar Bintang.
Kata Bintang, AS diduga menganiaya ibunya sendiri menggunakan tangan kosong. Namun hal itu masih dugaan sementara.
Kekinian AS telah digelandang ke Polsek Cengkareng untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Mengendap-endap Turuni Tangga, 2 Maling Bawa Kabur Sepeda Gunung di Cengkareng
-
Bejat! Oknum Guru Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas, Cuma Gara-Gara Tidak Kerjakan Tugas
-
Penganiayaan Karyawan Kafe Kopitiam Batam, Polisi Tangkap 10 Orang
-
Bantah Dugaan Pungli, 5 Anggota Satpol PP Jakbar Tetap Dipotong Gaji, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional